Tersandung Kasus PDNS, Komdigi Bersih-bersih Lakukan Ini

1 day ago 8

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berupaya untuk bersih-bersih usai ditimpa berbagai kasus. Termasuk kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Inspektur Jenderal Kementerian Komdigi Arief Tri Hardiyanto mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi sejak PDNS diserang malware. Salah satunya terkait proses pengamanannya lebih lanjut, yang juga dibantu beberapa pihak termasuk dari BSSN.

"Dan kemudian itu, pak presiden minta untuk dilakukan tata kelolanya. Itu di-update," kata Arief di kantor Komdigi, Kamis (5/6/2025).

"Sekarang ini dengan ada kasus korupsi, maka ada beberapa concern dari APH ya yang baru timbul saat ini," dia melanjutkan.

Menurutnya perlu penanganan khusus terkait kasus dugaan korupsi. Pihak Komdigi juga melakukan tengah berproses melakukan evaluasi.

"Kita melakukan audit dari segi tata kelolanya, dan kemudian dari aspek SDM teknologinya," jelasnya.

Kasus dugaan korupsi PDNS menyeret nama Semuel Abrijani Pangerapan yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2016-2024. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan empat orang lainnya dalam kasus tersebut.

Tersangka lainnya adalah Bambang Dwi Anggono (BDA), selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2019-2023. Berikutnya Nova Zanda atau NZ, merupakan penjabat membuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2024.

Tersangka keempat adalah Alfi Asman (AA) selaku Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023. Terakhir bernama Pini Panggar Agusti (PPA) selaku Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017-2021).

Komdigi juga menyiapkan Pusat Data Nasional di Cikarang. Menteri Komdigi Meutya Hafid dan jajarannya terus melakukan diskusi untuk melakukan pengelolaan PDN usai dibuka nanti.

Arief mengatakan pihaknya juga melakukan pengawalan dalam beberapa tahapan. Termasuk saat mengecek lapangan langsung dan mesin yang akan dibeli.

"Kita pastikan speknya itu sesuai dengan kontrak ya. Jumlahnya kemudian kualitas berfungsi mesin itu. Kita ikut melakukan cek fisik," kata Arief.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Disusupi Konten Judol, Komdigi Blokir Situs Pedulilindungi.id

Next Article Video: Wamen Komdigi Ungkap Masa Depan & Prospek AI di Indonesia

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |