Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan, skema pembiayaan untuk pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih akan diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Soal skema pembiayaan nanti kita serahkan sesuai Inpres ke Menteri Keuangan dan Menteri BUMN, tanya ke mereka saja soal pembiayaan," ujarnya dalam acara Konferensi Pers Peluncuran Website Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di gedung Kementerian Koperasi, Senin (21/4).
Ia menjelaskan, peran Kementerian Koperasi dalam program ini hanya sebagai pengawas dan mengevaluasi 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih. Pihaknya memastikan kelembagaan dan bisnis usaha koperasi dapat berjalan dengan baik.
"Bisnisnya tetap jalan, orangnya oke, sistemnya kuat," imbuhnya.
Saat ini, kata Budi, Kemenkop akan fokus pada pembentukan legalitas. Pada tahap selanjutnya, pihaknya baru dapat fokus pada pembangunan model bisnis tiap usaha, termasuk kucuran dana yang dibutuhkan sekitar Rp 3-5 miliar.
"Nanti setelah itu kita masuk tahap kedua adalah pembangunan dan pengoperasian. Kita hati-hati, kita terus terang ini belajar dari pengalaman," sebutnya.
Ia menambahkan, terkait dengan pengoperasian dan anggaran akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. "Kita akan hati-hati, termasuk memeriksa usulan kita juga, memeriksa semua pengurusnya, pengurus koperasinya, pengawas koperasinya," pungkasnya.
Diketahui, proyek besar ini akan dijalankan bertahap, dengan estimasi kebutuhan dana mencapai Rp400 triliun, atau sekitar Rp5 miliar untuk tiap unit koperasi. Hal ini sejalan dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang telah ditandatangani Prabowo sejak 27 Maret 2025 lalu.
Sebelumnya, Budi menjelaskan, koperasi ini dirancang fleksibel agar bisa berfungsi sebagai koperasi simpan pinjam. Namun, mekanisme operasionalnya akan dimatangkan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
Untuk memastikan koperasi berjalan sehat, pengelolaan keuangan kopdes akan didampingi pihak perbankan melalui pelatihan dan pengawasan. Tujuannya, agar koperasi-koperasi tersebut dikelola secara profesional dan meminimalkan risiko gagal bayar.
"Nanti misalnya bank membantu pelatihan, ngawal keuangannya, pinjamannya kan ada ke Himbara dan sebagainya. Tapi bukan saya yang ngomong kalau itu. (Biar tidak terjadi gagal bayar?) Karena makannya kan ada pendampingan," ujarnya.
Di sisi lain, proses legalitas dan pembentukan kelembagaan koperasi sedang dikebut. Pemerintah tengah berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan. Targetnya, proses administrasi rampung pada akhir Juni 2025, sehingga pembangunan fisik koperasi bisa segera dimulai.
"Pembentukan itu kan artinya kelembagaannya. Belum bangunannya, belum fisiknya. Jadi target dari tim ini adalah dalam waktu yang singkat, segera kita melakukan konsolidasi. Nanti 80 ribu pembentukan Kopdes Merah Putih itu sudah bisa terwujud," terang dia.
"Ibaratnya akta-nya dia gimana mau dibangun, gimana mau ada pinjaman kalau secara legal belum ada. Jadi targetnya akhir Juni, secepatnya seluruh 80 ribu pembentukan Kopdes Merah Putih itu sudah terbentuk di seluruh Indonesia," sambungnya.
Namun ia menegaskan, pembangunan koperasi akan dilakukan bertahap. Evaluasi titik lokasi juga penting dilakukan agar pembangunan tepat sasaran. Dalam waktu dekat, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) juga akan difinalisasi oleh Kementerian Koperasi.
"Nunggu juklak juknis dari Kemenkop dulu. Saya sudah bilang nanti saya rapat, jam 2 ini di internal Kementerian Koperasi untuk membahas, memutuskan juklak juknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih," pungkasnya.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Koperasi Merah Putih Dikebut, Satgas Khusus dibentuk
Next Article Menkop Bentuk Pos Pengaduan, Warga Bisa Lapor Masalah Koperasi ke Sini