
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas diminta gerak cepat mengatasi persoalan banjir di Kota Medan. Sistem drainase, saluran parit dan tata kelola ruang kota sangat buruk jadi penyebab.
‘’Pak Rico Waas saat ini terjebak dalam kegiatan seremonial yang bersifat simbolik, sementara persoalan nyata Kota Medan seperti banjir, justru diabaikan,’’ cetus pengamat anggaran dan kebijakan publik, Elfenda Ananda ditanya Waspada.id di Medan, Senin (22/9/2025).
Padahal, kata Elfenda, dalam beberapa bulan ke depan, musim penghujan berisiko memunculkan semakin banyak titik banjir di Kota Medan.
Contohnya, pada Sabtu pagi, 20 September 2025, sejumlah kawasan seperti Medan Amplas mendekati pintu tol Amplas, Jalan Salam, Harjosari II, Medan Amplas, Medan Marelan, dan gerbang tol Bandar Selamat di Medan Tembung dilanda banjir dan sebagainya, meskipun hujan hanya berlangsung sebentar.
‘’Kondisi ini menunjukkan buruknya sistem drainase, saluran parit dan tata kelola ruang kota,’’ tegasnya.
Penyebab hal ini, sebut Elfenda, beragam, mulai dari sedimentasi parit, pembangunan yang mengabaikan jalur aliran air, hingga kebiasaan warga membuang sampah sembarangan.
Padahal, dalam sepuluh tahun terakhir, berbagai proyek besar perbaikan drainase telah dijalankan dan anggaran besar digelontorkan untuk memperbaiki saluran parit.
‘’Namun faktanya, banjir masih belum teratasi, apalagi jika ditambah potensi banjir kiriman dari kawasan dataran tinggi di daerah pegunungan,’’ ucapnya.
Mengatasi banjir di Kota Medan selalu menjadi janji politik setiap kali menjelang pemilihan kepala daerah. Namun, setelah terpilih, janji itu hampir selalu sulit ditepati oleh para wali kota.
Permasalahan utama terletak pada tata kelola ruang kota yang tidak tertata dengan baik, terutama pada kawasan tangkapan air.
Hingga kini, tidak jelas bagaimana Pemko Medan mengatur tata ruangnya: wilayah tangkapan air bercampur dengan permukiman, perkantoran, dan area perdagangan, sehingga menyulitkan sistem pembuangan air ketika hujan.
Selain itu, banyak parit yang ditutup untuk memperluas halaman rumah, toko, atau bangunan lainnya. Kondisi ini membuat proses pembersihan saluran menjadi sulit dan menambah beban biaya perawatan.
Minimnya tindakan cepat pasca banjir, baik berupa inspeksi lapangan maupun instruksi perbaikan, semakin memperlihatkan lemahnya sense of crisis dari Wali Kota Medan dalam menghadapi persoalan banjir.
Seharusnya, Wali Kota dapat memulai dengan melakukan inventarisasi titik banjir, normalisasi drainase dan parit, serta menerapkan larangan tegas terhadap pembangunan di daerah resapan air.
Selain itu, penanganan banjir perlu dilakukan secara lintas OPD agar langkah yang diambil lebih terintegrasi dan efektif.
‘’Hingga saat ini, program-program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga seperti penanganan banjir, belum memiliki arah dan prioritas yang jelas,’’ demikian Elfenda.
Wali Kota Medan, Rico Waas yang dikonfirmasi Waspada.id sejak Sabtu (20/9/2025) hingga Senin (22/9/2025) belum merespon. Pesan whatsapp yang dikirim centang dua, namun tidak dibalas.(id96)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.