Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT), mulai dari kemudahan akses bahan baku, evaluasi aturan perizinan teknis (Pertek), hingga penertiban impor pakaian bekas atau balpres yang dinilai mengganggu industri dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap sektor TPT karena masih menjadi industri strategis yang menyerap jutaan tenaga kerja dan memiliki kontribusi besar terhadap ekspor nasional.
"Yang pertama tentu terkait dengan kemudahan bahan baku untuk masuk. Bapak Presiden meminta kita untuk mereview terkait dengan Pertek (pertimbangan teknis) dan yang lain," kata Airlangga usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Selain membuka akses bahan baku, pemerintah juga akan memperkuat perlindungan industri garmen nasional dari praktik impor yang dinilai merugikan produsen domestik.
Menurut Airlangga, Presiden meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera menertibkan impor pakaian bekas atau balpres serta impor kiloan yang selama ini menjadi keluhan industri.
"Khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen. Di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan ataupun impor balpres itu diminta untuk segera ditertibkan karena sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri," ujarnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mendorong kemudahan sertifikasi, termasuk yang berkaitan dengan aspek halal, guna mendukung industri tekstil, alas kaki, dan sektor turunannya memperoleh bahan baku dengan lebih mudah.
Industri Tekstil Masih Punya Ruang Ekspansi
Airlangga menegaskan industri tekstil nasional masih memiliki prospek yang kuat. Hal itu tercermin dari tingkat utilisasi pabrik yang saat ini berada di kisaran 75%, sehingga masih tersedia ruang untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Pemerintah juga menilai industri tekstil belum memasuki fase penurunan atau sunset industry. Karena itu, peluang reinvestasi dan ekspansi usaha masih terbuka lebar.
"Tadi juga disampaikan Bapak Presiden bahwa industri tekstil bukan industri yang dikategorikan sunset. Sehingga ini bisa mendorong untuk reinvestasi maupun penambahan modal kerja," kata Airlangga.
Ia mengungkapkan industri TPT saat ini berkontribusi sekitar 0,97% terhadap produk domestik bruto (PDB), menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja, dan mencatatkan nilai ekspor mencapai US$12 miliar per tahun.
"Ini menjadi salah satu sektor padat karya yang strategis," katanya.
Meski sektor garmen Indonesia masih menjadi eksportir bersih, pemerintah mencatat industri tekstil hulu hingga menengah masih bergantung pada bahan baku impor.
Airlangga menjelaskan impor bahan baku tekstil mencapai sekitar US$8,4 miliar, sedangkan ekspornya baru sekitar US$3,1 miliar. Sebaliknya, sektor pakaian jadi mencatat ekspor sekitar US$8,7 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan impornya yang hanya sekitar US$690 juta.
Kondisi tersebut membuat pemerintah menilai harmonisasi kebijakan dari hulu hingga hilir menjadi penting agar daya saing industri tekstil nasional semakin kuat.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap industri TPT dapat meningkatkan investasi, memperluas kapasitas produksi, menjaga penyerapan tenaga kerja, sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi dan ekspor nasional.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

3 hours ago
2
















































