Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) memicu berbagai respons, termasuk dari kalangan aplikator. Grab Indonesia menyatakan keterbukaannya untuk berdialog dengan pemerintah, namun menekankan pentingnya keseimbangan dalam penerapan kebijakan tarif.
"Kami terus menjalin koordinasi dan siap berdialog secara terbuka terkait berbagai rencana kebijakan, termasuk yang menyangkut penyesuaian tarif transportasi daring," kata Tirza Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, dalam keterangan resmi kepada CNBC Indonesia, Rabu (/7/2025).
Grab menekankan bahwa perubahan tarif bisa berdampak luas, mulai dari penghasilan mitra pengemudi hingga potensi penurunan permintaan dari konsumen akibat sensitivitas harga.
Dalam kondisi persaingan yang ketat, keseimbangan antara pendapatan mitra dan daya tarik harga layanan menjadi sangat krusial.
"Penting bagi penyesuaian tarif untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pendapatan mitra dan risiko menurunnya permintaan akibat berkurangnya daya tarik harga layanan, " ujar Tirza.
Grab juga menyatakan terus mendengarkan masukan dari mitra pengemudi melalui forum-forum seperti Kopdar dan Forum Diskusi Mitra (Fordim) di berbagai kota. Menurut perusahaan, ruang dialog ini penting agar kebijakan tidak dibuat secara sepihak dan tetap berakar pada realitas di lapangan.
Sementara itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyelesaikan pengkajian soal kenaikan tarif ojol, yang rencananya akan naik antara 8% hingga 15%.
Kenaikan ini merupakan respons pemerintah atas protes dari para pengemudi ojol yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa pada 20 Mei 2025. Para driver menyoroti besarnya potongan jasa dari aplikator dan skema tarif murah yang dinilai merugikan mereka.
"Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif ojek online, terutama roda dua. Sesuai dengan zona yang sudah ditentukan, kenaikannya bervariasi, ada 8%, ada 15%," kata Aan saat memberikan paparannya dalam rapat kerja bersama (raker) Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).
Namun, untuk waktu kapan penyesuaian tarif ojol ini, pihaknya masih akan melakukan konsultasi final dengan empat aplikator mengenai realisasi penyesuaian tarif tersebut.
"Besok kami akan memanggil para aplikator, tapi pada prinsipnya, kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Namun, untuk memastikan kami akan panggil kembali aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," ujar Aan.
Sebagai informasi, tarif ojek online saat ini masih merujuk Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022, di mana tarif ojol ditentukan berdasarkan tiga zona:
Zona I meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Tarif di zona ini Rp1.850 hingga Rp2.300 per kilometer.
Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tarif di zona ini Rp2.600 hingga 2.700 per kilometer.
Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. Tarif di zona ini Rp2.100 hingga 2.600 per kilometer.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kenaikan Tarif Minimal Transportasi Online Rugikan Ekonomi Daerah