Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM mengungkapkan adanya temuan aktivitas tambang ilegal di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Rilke Jeffri Huwae mengatakan berdasarkan informasi yang disampaikan Deputi IKN terdapat adanya bukaan-bukaan baru yang diduga terkait praktik pertambangan tanpa izin (PETI).
"Di sekitar IKN juga laporan dari Deputi IKN, ada bukaan-bukaan baru, itu juga respons. Tim kita sedang di sana," kata Jeffri ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (11/11/2025).
Selain itu, Jeffri membeberkan adanya temuan baru di Kalimantan Timur terkait aktivitas ilegal dalam skala besar, dengan volume batu bara mencapai sekitar 6.000 ton.
Oleh sebab itu, tim Ditjen Gakkum telah turun ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan bersama Satuan Tugas Penanggulangan dan Pencegahan Kerusakan Hutan (Satgas PKH).
"Kita siapkan tim sudah ke sana juga untuk mendampingi Satgas PKH, untuk melihat kemungkinan-kemungkinan mengenai penindakan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy menilai bahwa Perhapi sejak lama telah aktif memberikan masukan kepada pemerintah, terutama kepada aparat penegak hukum agar bertindak lebih tegas dalam memberantas praktik yang merugikan negara.
Hal ini berangkat dari banyaknya laporan yang diterima Perhapi, baik dari masyarakat maupun dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi yang menyampaikan keberadaan aktivitas tambang ilegal di wilayah kerja mereka.
"Pada kenyataannya praktik pertambangan ilegal ini masih saja muncul di banyak area sehingga kemudian muncul prasangka di tengah-tengah masyarakat jika para penambang ilegal tersebut bisa bekerja karena merasa dibekingi oleh oknum," kata Widhy.
Namun, pihaknya tetap memberikan apresiasi atas langkah-langkah penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Seperti operasi terbaru yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam menindak praktik pertambangan batu bara ilegal di daerah Samboja, Kalimantan Timur, yang merupakan bagian dari kawasan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo-Gibran Hadir Upacara HUT ke-80 RI di Istana Jakarta

1 hour ago
2

















































