Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah mencairkan anggaran untuk transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 207,1 triliun hingga 31 Maret 2025. Nilai itu sudah setara 22,5% dari pagu anggaran TKD dalam APBN 2025 sebesar Rp 919,9 triliun.
Pencairan anggaran TKD dalam tiga bulan pertama tahun ini menjadi yang terbesar dibanding dalam lima tahun terakhir. Pada 2021, nilainya Rp 173 triliun, 2022 Rp 176,7 triliun, 2023 Rp 171,3 triliun, dan 2024 sebesar Rp 184,3 triliun.
"Belanja pemerintah ke daerah transfer juga dalam hal ini tetap terjaga dan on track," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri Jakarta, dikutip Rabu (9/4/2025).
Besarnya anggaran TKD yang sudah dicairkan itu kata Sri Mulyani seharusnya sudah dimanfaatkan secara baik oleh pemerintah daerah untuk pembangunan dan pemberian pelayanan publik kepada seluruh masyarakat di daerahnya.
"Ini bahkan yang oleh Bapak Presiden menyampaikan, kalau kita sekarang membelanjakan hampir sepertiga belanja kita ke pemerintah daerah sudah seharusnya kita melihat setiap rupiah itu harus benar-benar bermanfaat untuk masyarakat," tegasnya.
Pada Maret 2025, pemerintah memang memastikan anggaran TKD dioptimalkan penyalurannya untuk mendukung layanan publik daerah seperti sekolah dan puskesmas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik bantuan operasional sekolah atau BOS dan bantuan operasional kesehatan atau BOK.
Selain itu, untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui dana alokasi umum atau DAU khususnya untuk mendukung pembayaran THR ASN Daerah.
Hampir semua jenis TKD mengalami peningkatan realisasinya jika dibandingkan dengan 2024, dikarenakan adanya peningkatan kinerja daerah dan desa dalam menyampaikan syarat salur.
Jenis TKD yang mengalami peningkatan realisasinya di antaranya DAU dari Rp 111,6 triliun menjadi Rp 121,2 triliun DAK non fisik dari Rp 31,3 triliun, menjadi Rp 39,5 triliun, dana bagi hasil atau DBH dari Rp 24,1 triliun menjadi Rp 26,1 triliun, dana desa dari Rp 16,9 triliun menjadi Rp 19,8 triliun, dan insentif fiskal dari Rp 260 miliar menjadi Rp 290 miliar.
DAK fisik meski meningkat namun baru terealisasi 0,01% dari pagu anggarannya. Sementara itu, pencairan untuk hibah dan otsus belum ada realisasi. Dana Keistimewaan (Dais) juga baru terealisasi 12,5% dan terbilang lebih kecil dari periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 150 miliar dari periode yang sama tahun lalu Rp 210 miliar.
Sebagian dana TKD belum dilakukan penyaluran karena belum terpenuhinya penyampaian persyaratan salur dari Pemerintah Daerah dan/atau belum masuk jadwal penyaluran.
"Jadi semua angka di APBN memang dilihat secara lebih teliti. Itu barangkali yang membuat banyak yang tidak comfortable. Tapi ini tujuannya adalah untuk supaya meyakinkan bahwa setiap rupiah bekerja untuk bisa dinikmati oleh masyarakat secara langsung," tutur Sri Mulyani.
(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Tenangkan Rakyat, Sri Mulyani Pastikan APBN Tak Akan Jebol
Next Article Penampakan Barang Ilegal Rp 49 M yang Disikat Sri Mulyani Cs