Jakarta, CNBC Indonesia - Arab Saudi mengumumkan akan menangguhkan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga negara dari 14 negara. Menurut laporan, larangan tersebut akan berlaku hingga pertengahan Juni atau bertepatan dengan berakhirnya ibadah haji.
Keputusan untuk menangguhkan penerbitan visa tersebut dibuat untuk mengatasi masalah kepadatan dan keselamatan selama haji.
Menurut otoritas Saudi, tidak akan ada visa baru yang diberikan kepada warga negara dari negara-negara yang masuk dalam daftar terlarang hingga setelah haji berakhir.
Mengutip Gulf News, penangguhan tersebut akan berlaku pada 13 April 2025. Adapun negara yang terkena dampak penangguhan visa tersebut yakni Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.
Laporan menunjukkan bahwa sejumlah orang dari negara-negara tersebut memasuki Arab Saudi dengan visa umrah atau visa lainnya dan melebihi batas waktu untuk melakukan haji tanpa mendaftar melalui jalur resmi.
Sumber melaporkan bahwa mereka yang melanggar aturan visa ini menyumbang kepadatan dan cuaca panas yang mengakibatkan kematian lebih dari 1.200 jemaah selama haji 2024.
Sering kali, jemaah yang tidak terdaftar tidak memiliki akses ke fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan perawatan kesehatan, yang memperburuk masalah keselamatan dan logistik. Ini adalah alasan utama mengapa pejabat memperketat peraturan visa untuk mencegah tragedi lebih lanjut.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kulit Breakout, Lawyer Ini Banting Stir Jadi Pengusaha Skincare
Next Article Mau Liburan ke Luar Negeri? Cek Biaya & Lama Proses Pembuatan Visa