Siap-Siap Pemerintah Uji Jalan BBM Bensin Bioetanol E20

5 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan rencana uji jalan (road test) untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dengan campuran bioetanol sebesar 20% atau E20.

Hal itu perlu dilakukan sebelum pemerintah memberlakukan kebijakan mandatori bioetanol 20% (E20) pada 2028 mendatang.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk memulai pengujian tersebut.

Targetnya, pengujian pada mesin kendaraan dapat segera terlaksana guna melihat kesiapan infrastruktur industri otomotif nasional.

"Nah saya lagi minta asosiasi untuk ayo kita sama-sama uji langsung road test E20. Nah itu saya minta tim Gaikindo tuh. Kamu janji ya ayo kita secepatnya E20 uji road test-nya," ungkapnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Sebelum masuk ke tahap E20 yang ditargetkan bisa berjalan pada 2028, pemerintah kini memfokuskan pada pelaksanaan mandatori bioetanol 5% (E5) yang ditargetkan mulai berjalan tahun ini.

Eniya menyebutkan mandatori E5 harus segera berjalan sebelum Desember tahun ini untuk mengejar target peningkatan bauran menjadi 10% (E10) pada awal tahun 2027 mendatang.

"Target kita kan intinya sebelum Desember sudah dimandatorikan dulu 5% karena Januari kan ngejar yang 10% gitu. 2028 baru yang Januari 2028 baru 20% gitu," jelas Eniya.

Hingga saat ini, proses implementasi E5 tinggal menunggu penerbitan Keputusan Menteri (Kepmen) mengenai alokasi volume bensin nabati tersebut. Pemerintah juga telah menyelesaikan sejumlah regulasi pendukung, termasuk pembebasan cukai melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta penyederhanaan izin usaha pencampuran bahan bakar.

"Kalau E5 tinggal Kepmen alokasi. PMK yang bebas juga sudah keluar. Terus satu lagi Permen yang NSPK untuk nanti kalau izin-izin hanya perlu IUN gitu lho. KBLI-nya baru," imbuhnya.

Pihak kementerian juga tengah mengawal kesiapan infrastruktur di PT Pertamina (Persero), khususnya terkait proses pembersihan reaktor (cleaning reactor) agar distribusi E5 berjalan lancar.

Di sisi teknis, Lemigas masih melakukan pengujian pencampuran etanol terhadap berbagai jenis angka oktan bensin guna menemukan spesifikasi yang paling tepat untuk dipasarkan.

"E5 nanti keputusannya Pak Menteri gimana. Pokoknya ini saya karena saya lagi nunggu Pertamina terus ada uji apa gitu di Pertamina itu katanya sudah diserahkan Lemigas. Nanti etanolnya pastinya sebelum dimandatorikan pasti kita diskusi dulu," katanya.

Eniya meyakini bahwa teknologi mesin kendaraan modern saat ini sebenarnya mampu mengonsumsi bensin dengan campuran etanol hingga kadar 30%. Namun, pemerintah tetap akan melakukan uji coba secara terukur agar transisi energi di sektor transportasi ini memberikan manfaat efisiensi yang optimal bagi masyarakat.

"Saya yakin produk-produk mobil yang sekarang itu bisa sampai 30%. Itu di jurnal ada. Tapi saya yakin 30% itu gak masalah, cuma tahun berapa yang bisa E10, tahun berapa yang bisa E20, tahun berapa yang bisa sampai E30. Nah itu saya minta kemarin asosiasi untuk ayo kita segera road test," tandasnya.

(wia)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |