Siap-siap, BRI (BBRI) Mau Buyback Saham Rp 3 Triliun

1 week ago 16

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank pelat merah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) berencana melakukan pembelian kembali saham alias buyback dengan nilai keseluruhan diperkirakan sebesar-besarnya Rp3 triliun.

BRI telah melaksanakan Buyback dalam rangka program kepemilikan saham pekerja, dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris sejak tahun 2015. Program tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk mendorong engagement pekerja terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja Perusahaan dalam jangka panjang.

"Pada tahun 2015 dan 2020, Perseroan telah melaksanakan Buyback dengan berpedoman pada Peraturan OJK No.2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan. Selanjutnya, pada tahun 2022 dan 2023 Perseroan melaksanakan kembali Buyback dengan berpedoman pada Peraturan OJK No.30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (3/3/2025).

BRI telah mengalihkan seluruh saham hasil Buyback (treasury stock) tahun 2015 dan 2020, serta telah mengalihkan sebagian treasury stock tahun 2022 untuk program kepemilikan saham.

Pada tahun ini, perseroan berencana melaksanakan kembali buyback (buyback 2025) berpedoman pada POJK 29/2023 yang akan dimintakan persetujuan pada RUPS tahunan tahun 2025. "Treasury Stock hasil Buyback 2025 akan direalisasikan sebagai keberlanjutan program kepemilikan saham," imbuhnya.

Batas waktu pengalihan treasury stock, yaitu paling lama 3 tahun setelah buyback selesai dilaksanakan dan dapat diperpanjang sesuai dengan POJK 29/2023. Jumlah saham yang akan dialihkan untuk program kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar realisasi jumlah saham yang diperoleh dari buyback 2025.

Perkiraan jumlah nilai Buyback 2025 sebesar-sebesarnya Rp3.000.000.000.000 yang berasal dari kas internal BRI sesuai peraturan yang berlaku. Perkiraan nilai buyback belum termasuk biaya-biaya (komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya) yang diperkirakan sebanyak-banyaknya sebesar 0,22% dari perkiraan nilai buyback.

"Pelaksanaan buyback 2025 dan jumlah keseluruhan treasury stock yang dimiliki Perseroan tidak akan melebihi 10% dari jumlah modal yang ditempatkan dalam perseroan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebutnya.

Berdasarkan sumber dana yang digunakan, maka aset dan ekuitas diperkirakan akan menurun sebesar- besarnya sejumlah perkiraan nilai buyback ditambah Perkiraan biaya buyback. Pelaksanaan buyback 2025 tidak menyebabkan kekayaan bersih perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan, ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan.

"Selain itu, Buyback juga tidak berdampak signifikan pada pendapatan dan biaya operasional Perseroan," pungkasnya.

Adapun jadwal pelaksanaan buyback sebagai berikut:

Tanggal Pemberitahuan kepada OJK dan Bursa Efek tentang Rencana Buyback dan Pengumuman Keterbukaan Informasi: 31 Januari 2025

Tanggal Penambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi: 28 Februari 2025

Perkiraan Tanggal RUPS Tahunan Tahun 2025: 24 Maret 2025

Perkiraan Periode Buyback: 24 Maret 2025 - 24 Maret 2026


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Perkuat Akselerasi Keuangan Kelompok Rentan & Perempuan

Next Article Video: 9M-2024, BRI Sukses Cetak Laba Rp 45,36 Triliun

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |