Jakarta, CNBC Indonesia - Realisasi penerimaan pajak kembali mengalami shortfall atau berada jauh di bawah target setoran pada 2025.
Hingga Desember 2025, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.917,6 triliun atau 87,6% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp2.189,3 triliun. Dengan demikian, selisih antara realisasi dan target penerimaan pajak mencapai Rp271,7 triliun.
Shortfall pajak merupakan kondisi ketika realisasi penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan pemerintah lebih rendah dibandingkan target yang ditetapkan dalam APBN sehingga berpotensi memperlebar defisit anggaran.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan tekanan penerimaan pajak sepanjang 2025 tidak terlepas dari penurunan harga komoditas utama Indonesia yang terjadi secara luas sejak awal tahun.
"Penerimaan negara bukan pajak kuartal pertama hingga kuartal ketiga 2025 selalu di bawah 2024. Kita bersyukur kuartal keempat ada peningkatan. Kenapa selalu di bawah krn di bawah harga komoditas antara kuartal pertama hingga kuartal keempat selalu turun," ujar Suahasil saat konferensi pers realisasi APBN 2025, Jakarta, Kamis (8/1/2026)
Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim riset CNBC Indonesia, harga minyak mentah Indonesia (ICP) turun dari kisaran US$80,33 per barel pada awal 2024 menjadi sekitar US$62,52 per barel pada akhir 2025. Sedangkan, harga batu bara juga melemah dari US$127,1 per metrik ton menjadi sekitar US$107,8 per metrik ton, sementara harga gas alam turun dari kisaran US$4,3 per MMBtu ke sekitar US$4,1 per MMBtu.
Penurunan juga terjadi pada nikel yang merosot dari US$16.599 per metrik ton menjadi sekitar US$14.898 per metrik ton.
Turunnya harga komoditas tersebut berdampak langsung pada kinerja sektor-sektor berbasis sumber daya alam yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan negara.
"Kalau harga minyak turun ya harga penerimaan negara dari minyak turun batubara juga demikian gas alam nikel juga seperti itu. Ini dinamika komoditas yang cerminannya penerimaan negara," ujarnya.
Di saat yang sama, nilai transaksi ekspor ikut melemah, yang kemudian menekan setoran pajak tidak langsung seperti PPN, PPh 22 impor, serta PPh Final, sekaligus menggerus kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor komoditas.
Suahasil menjelaskan bahwa tekanan penerimaan pajak memang terkonsentrasi pada semester I-2025, yang menyebabkan penurunan setoran hampir di seluruh jenis pajak. PPh Badan misalnya, terkontraksi 10,4% secara tahunan pada semester I, sebelum berbalik tumbuh 2,3% pada semester II, dengan realisasi sepanjang 2025 sebesar Rp321,4 triliun.
Tekanan serupa juga terjadi pada PPh Orang Pribadi dan PPh 21 yang terkontraksi hingga minus 19,4% pada paruh pertama 2025, namun kemudian mampu tumbuh 17,5% pada semester II, sehingga realisasinya mencapai Rp248,2 triliun.
Untuk PPh Final, PPh 22, dan PPh 26, pola pergerakannya juga sejalan, yakni terkontraksi 4% pada semester I, lalu berbalik tumbuh 8% pada semester II, dengan total setoran sebesar Rp345,7 triliun.
Sementara itu, PPN dan PPnBM turut mengalami tekanan signifikan pada paruh pertama 2025 dengan kontraksi 14,7% secara tahunan, sebelum berbalik tumbuh 2,1% pada semester II, dengan realisasi sepanjang tahun mencapai Rp790,2 triliun. "Semuanya begitu, di semester satu tekanannya cukup tinggi," ujar Suahasil.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

16 hours ago
2
















































