Setelah Aktif Jadi Bupati, Irfannusir Minta H. Mirwan Cabut Rekom Pertambangan Yang Telah Dikeluarkan

18 hours ago 5
Aceh

15 Desember 202515 Desember 2025

Setelah Aktif Jadi Bupati, Irfannusir Minta H. Mirwan Cabut Rekom Pertambangan Yang Telah Dikeluarkan Anggota DPRA dari Dapil IX Fraksi PAN, Irfannusir.

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TAPAKTUAN (Waspada.id): Bupati Aceh Selatan non-aktif, H. Mirwan diminta mencabut kembali rekomendasi izin usaha pertambangan (IUP) berbagai komoditi baik emas, perak dan bijih besi yang telah dikelurkan. Pencabutan itu diminta dilakukan tepat di saat Mirwan aktif kembali menjabat Bupati Aceh Selatan pada Maret 2026 mendatang.

Penegasan itu disampaikan Anggota DPRA Dapil IX dari Fraksi PAN, Dr. Irfannusir kepada Waspada.id di Tapaktuan, Senin (15/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Setelah menyelesaikan masa magang selama 3 bulan di Kemendagri, kita minta kepada H. Mirwan agar mencabut rekomendasi tambang yang telah dikeluarkan di beberapa lokasi dalam Kabupaten Aceh Selatan,” tegas Irfannusir.

Permintaan itu, sebut Irfannusir, sangat beralasan kuat dengan melihat kondisi bencana banjir dan tanah longsor yang sangat memprihatinkan saat ini. Ditambah lagi belum maksimalnya penanganan bencana oleh pemerintah.

“Atas dasar itu kita berharap rekomendasi izin tambang yang belum beroperasi untuk di cabut kembali,” kata Irfannusir, seraya menyatakan tambang adalah salah satu pemicu terjadinya banjir bandang sebab struktur tanah akan rapuh akibat penggalian.

Lebih lanjut, Ketua DPD PAN Aceh Selatan itu menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya banjir bandang susulan di Kabupaten Aceh Selatan, dia meminta Bupati Mirwan benar-benar serius mencabut rekomendasi yang sudah dikeluarkan sebelum timbulnya bencana besar akibat semakin parah kerusakan bentang alam.

Ke depannya, politisi PAN yang saat Pilkada 2024 lalu bagian dari koalisi pemenangan pasangan MANIS Mirwan – Baital Mukadis itu meminta agar lebih selektif dan berhati-hati dalam mengeluarkan izin baru.

“Kita berharap kepada bupati jangan hanya berpikir pragmatis, tetapi pikirkan apa yang akan terjadi setelah itu, sudah cukup bencana yang terjadi hari ini sebagai pembelajaran,” ujar Irfannusir.

Irfannusir menambahkan, informasi terbaru selain di Trumon Tengah dan Trumon Tumur, Bupati Nonaktif Mirwan, juga telah mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) Ekplorasi Komoditas Emas dan Perak kepada PT Sarana Interindo Mineral yang berlokasi di Kecamatan Labuhanhaji Timur dan Labuhanhaji Tengah.

“Tanggal 24 November 2025, Bupati Nonaktif Mirwan juga ada menerbitkan surat rekomendasi IUP di Gampong Kemumu Hulu dan Kemumu Sebrang, Kecamatan Labuhanhaji Timur dan Gampong Bakau Hulu dan Gampong Pisang Kecamatan Labuhanhaji Tengah,” ungkap Irfannusir. (id85)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |