Selain Roblox, Minecraft-PUBG, Ini Daftar Game yang Kena PPN 11%

14 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah resmi menunjuk perusahaan game global untuk memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi yang dilakukan masyarakat di wilayah Indonesia di dalam aplikasi game bikinannya.

Terbaru ialah Roblox Corporation, perusahaan pengembang game Roblok asal California. Roblox menjadi bagian dari 251 perusahaan yang telah ditunjuk oleh Ditjen Pajak sebagai pemungut PPN dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PMSE mulai 2020 silam.

Pada Oktober 2025, Roblox ditunjuk oleh Ditjen Pajak sebagai pemungut PPN PMSE bersama lima perusahaan lainnya yang berbeda fokus layananya, yakni Notion Labs, Inc., Mixpanel, Inc., MEGA Privacy Kft, dan Scorpios Tech FZE.

"Hingga 31 Oktober 2025, dari seluruh pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 207 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total sebesar Rp 33,88 triliun," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, DJP Rosmauli dikutip dari siaran pers, Kamis (4/12/2025).

PPN yang wajib dipungut oleh pelaku PMSE yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE adalah sebesar 11%, mempertimbangkan perhitungan tarif 12% dari dasar pengenaan pajak berupa nilai lain sebesar 11/12 dari nilai berupa uang yang dibayar oleh Pemanfaat Barang dan/atau Pemanfaat Jasa, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut.

Pelaku usaha PMSE tersebut ditunjuk sebagai Pemungut PPN PMSE apabila telah memenuhi kriteria meliputi: nilai transaksi dengan Pemanfaat Barang dan/atau Pemanfaat Jasa di Indonesia melebihi Rp 600 juta dalam 1 tahun atau Rp 50 juta dalam 1 bulan; dan/atau jumlah traffic atau pengakses di Indonesia melebihi 12.000 dalam 1 (satu) tahun atau 1.000 (seribu) dalam 1 (satu) bulan.

Khusus untuk perusahaan game seperti Roblox, yang telah ditunjuk oleh Ditjen Pajak sebagai pemungut PPN PMSE di Indonesia, setidaknya ada 13 perusahaan game lainnya. Mengutip daftar pemungut PPN PMSE yang ada di website Ditjen Pajak, berikut ini daftarnya sejak Februari 2025:

  • MOJANG AB - pengembang Minecraft
  • VALVE CORPORATION - Steam, Dota 2, CS:GO
  • EA SWISS SARL - Electronic Arts (FIFA/FC, Battlefield, Apex Legends)
  • BLIZZARD ENTERTAINMENT INC - Overwatch, Diablo, WoW
  • SUPERCELL OY - Clash of Clans, Brawl Stars
  • EPIC GAMES ENTERTAINMENT INTERNATIONAL GMBH - Fortnite
  • TENCENT MOBILE INTERNATIONAL LIMITED - game mobile ekosistem Tencent seperti PUBG
  • YOUZU GAMES HONGKONG LIMITED - League of Angels
  • ARENANET, LLC - Guild Wars
  • TRAVIAN GAMES GMBH - Travian
  • WARGAMING GROUP LIMITED - World of Tanks, World of Warships
  • SANDBOX INTERACTIVE GMBH - Albion Online
  • ARC GAMES INC. - penerbit berbagai game online (Perfect World Entertainment)

(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |