Royalti Emas, Batu Bara-Nikel Bakal Berubah, Ternyata Begini Konsepnya

5 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merevisi Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai tarif royalti di sektor mineral dan batu bara. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kontribusi penerimaan negara dari sumber daya alam.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa konsep revisi ini dilakukan dengan menyesuaikan persentase royalti.

"Jadi, royalti itu kan berdasarkan persentase. Jadi, persentasenya akan diperhitungkan. Ya, benar-benar ada waktu tidak terlalu lama. Jadi, berapa penyesuaian royaltinya akan kita umumkan," kata Yuliot Jumat (14/3/2025).

Menurut Yuiot, revisi peraturan ini setidaknya akan mencakup dua PP utama. Pertama, PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kedua, PP Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara. Kedua aturan tersebut sedang dalam tahap evaluasi dan pembahasan lebih lanjut.

Sebelumnya, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Julian Ambassadur Shiddiq, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang meninjau ulang aturan mengenai tarif royalti, guna memastikan penerimaan negara yang lebih adil.

"Pertimbangannya agar negara mendapatkan hak yang lebih fair dalam pengelolaan sumber daya alam," ujar Julian kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (11/3/2025).

Menurut Julian, setidaknya terdapat enam komoditas tambang yang masuk dalam daftar revisi kenaikan tarif royalti. Mulai dari komoditas Batu bara, Timah, Emas, Perak, Tembaga, hingga Nikel.

Meski begitu, Julian masih enggan memerinci besaran tarif royalti yang akan mengalami kenaikan. Pasalnya, pembahasan mengenai perubahan tarif royalti ini masih dalam tahap finalisasi bersama Sekretariat Negara. "Saat ini masih pembahasan final dengan Setneg," tambahnya.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pengusaha Berharap Pemerintah Tarik Aturan HBA Ekspor Batu Bara

Next Article Jangan Kaget! Barang Strategis Ini Nilai Ekspornya Melebihi Batu Bara

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |