RI Kejar Rasio Pendapatan Setara Kamboja, Tambah Berapa Triliun?

1 month ago 31

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto memiliki program besar untuk memperbaiki kinerja penerimaan negara. Program ini akan melibatkan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu.

Adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo mengatakan, program peningkatan penerimaan negara itu akan dipimpin langsung oleh Anggito Abimanyu. Program ini, lanjutnya, terkait dengan rasio pajak.

"Program peningkatan revenue ratio, ini akan segera ditingkatkan, program ini dipimpin Pak Anggito," kata Hashim dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2025 di Hotel Westin, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Hashim berujar, Prabowo sangat ambisius dalam program ini. Mekanismenya ialah mencari penerimaan negara lebih kuat supaya APBN surplus, salah satunya untuk mengumpulkan penerimaan negara dari sektor-sektor usaha yang selama ini abu-abu atau grey economy.

Dengan program itu, Hashim mengatakan, Prabowo menargetkan rasio penerimaan negara akan naik dari target tahun ini 12,1% menjadi serupa dengan Kamboja di level 18%, dan tahun-tahun setelahnya menjadi 23% seperti Vietnam dan Kamboja.

"Menurut World Bank, dan saya sudah ketemu 7x dengan tim, merek katakan Indonesia sangat mungkin sama dengan Kamboja, dampaknya tahun ini pemerintah mengharapkan revenue kita 12,1%," ucap Hashim.

Prabowo saat memaparkan data perpajakan dalam acara Sarasehan 100 EkonomFoto: CNBC
Prabowo saat memaparkan data perpajakan dalam acara Sarasehan 100 Ekonom

"Berarti kalau 18% Bank Dunia katakan kita bisa berarti ada tambahan revenue penerimaan negara US$ 60 miliar per tahun atau Rp 900 triliun per tahun tambahan," tegasnya.

Target 18% ini apabila bisa dicapai pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto digadang bakal menjadi yang tertinggi dalam sejarah.

Jika melihat data Kementerian Keuangan, rasio pajak RI paling tinggi hanya pernah mencapai 13,5% pada 2008.

Sementara itu, tax ratio Indonesia stagnan di kisaran 10% dari produk domestik bruto (PDB) beberapa tahun terakhir dengan kecenderungan menurun.

Pada 2018, angkanya 10,24%, lalu saat merebaknya Pandemi Covid-19 atau pada 2020 sempat anjlok ke level 8,33%, namun baru ke posisi 10,38% pada 2022. Meski pada 2023 hanya menjadi 10,31% dan turun lagi pada 2024 menjadi 10,08%.

Sebagai informasi, mengutip definisi yang tertera dalam website Direktorat Jenderal Pajak, tax ratio itu sendiri adalah perbandingan antara total pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah dengan produk domestik bruto (PDB) suatu negara.

Tax ratio menjadi indikator penting untuk mengukur sejauh mana suatu negara mampu mengumpulkan pajak dibandingkan dengan total produksi ekonominya.

Sementara itu, data setoran pajak masih terus naik dari tahun ke tahun. Pada 2024, mampu tumbuh ketimbang 2023, meski tak capai target. Pada tahun itu Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak Rp 1.932,4 triliun atau 97,2% dari target APBN 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun. Namun, nilainya masih naik 3,5% dibanding tahun sebelumnya Rp 1.867,9 triliun.

CNBC INDONESIA RESEARCH

(tsn/tsn)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |