Realitas Deepfake Vs Janji Teknologi: Siapa yang Layak Dipercaya?

2 hours ago 2

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Apa tanggapan verifikator perbankan, saat panggilan video dengan calon nasabah --pembuka rekening barunya-- ditanggapi dengan lugas dan lancar? Sewajarnya, percaya. Yang dilihat dan didengarnya, sosok yang tampak nyata.

Juga ketika sang nasabah, diminta menunjukkan tanda identifikasi lain dan ditanggapi sesuai harapan. Petugas bank ini telah memenuhi seluruh proses sesuai system operation procedur (SOP), karenanya permintaan nasabah untuk membuka rekening, dipenuhi.

Proses yang melibatkan panggilan video seperti itu, lazim dalam sistem perbankan hari ini. Seluruhnya implikasi sistem perbankan digital, yang prosesnya dijanjikan cepat. Tanpa halangan ruang dan waktu, tak ada tuntutan kehadiran nasabah ke lokasi bank di waktu tertentu. Ini dikenal sebagai proses onboarding digital.

Walaupun onboarding digital tak mengharuskan pertemuan analog, namun mengenali nasabah mutlak dilakukan. Ini dilakukan sebagai proses know your customer (KYC), yang lazimnya terdiri dari tiga tahap. Meliputi: identifikasi nasabah, verifikasi identitas, dan uji tuntas untuk mengetahui tujuan pembukaan rekening.

Jika terdapat dua tahap lainnya -enhanched due diligence dan pemantauan lanjutan-dilakukan setelah rekening dibuka. Identifikasi nasabah didahului permintaan mengunggah foto dokumen identitas, yang diikuti selfie sambil memegang dokumen miliknya.

Panggilan video menjadi langkah tambahan, dengan meminta diaktifkannya kamera ponsel nasabah untuk berkomunikasi. Juga ada permintaan menunjukkan wajah dari berbagai arah, sesuai instruksi verifikator. Tanggapan yang real time, mengindikasikan sosok yang dihadapi verifikator nyata.

Tak dinyana, rasa percaya setelah diikutinya SOP tak selalu berlangsung semestinya. Manipulasi dengan konten deepfake, jadi modus baru yang mengoyak kemapanan sistem KYC. Verifikator terkecoh. Sosok yang dihadapi tanpa ragu, ternyata deepfake.

Rekening yang dibukakan, diberikan kepada sosok yang tak semestinya. Sosok yang bisa menggunakan rekening, untuk menampung hasil transaksi narkoba, judi daring, pembiayaan terorisme, atau bentuk kriminalitas lainnya. Impllikasinya, sistem keamanan perbankan terguncang. Merembet ke sistem keuangan lainnya, bahkan di tingkat dunia.

Dalam kasus semacam di atas, seseorang --yang dengan berbagai cara dapat menguasai tanda identitas orang lain-- melanjutkan tindakannya dengan konten deepfake. Membuat sosok imitasi orang yang telah dikuasai identitasnya. Tujuannya menyamarkan tindakan ilegal. Dengan realitas Indonesia -yang kesadaran perlindungan terhadap tanda identitas diri sangat lemah.

Untuk masuk ke suatu instansi, atau kompleks perumahan tertentu, diizinkan dengan syarat meninggalkan KTP. Juga pada transaksi tertentu, mengharuskan dikirimkannya foto asli KTP- kejahatan dengan konten deepfake, besar peluang terjadinya. Penguasaan data diri orang lain secara tidak tepat, jadi pintu masuk kejahatan berbasis artificial intelligence (AI).

Praktik melakukan tindakan kejahatan menggunakan deepfake, dimulai ketika pelaku menggabungkan data pribadi yang dikuasainya dengan wajah dan suara imitasi. Data wajah dan suara aslinya, dikumpulkan dari digital path seseorang dari interaksinya mengunakan media digital.

Sosok yang sepenuhnya imitasi --yang ketika digunakan untuk onboarding digital-- memanipulasi verifikasi. Alanna Titterington, 2024, dalam "How Fraudsters Bypass Customer Identity Verification Using Deepfakes", menguraikan seluk beluk proses maupun ekosistem konten deepfake, untuk memanipulasi sistem perbankan.

Disebutkannya: terdapat situs web bawah tanah, yang menjual foto maupun video orang untuk menghindari verifikasi KYC. Pedagang duplikat digital --lewat web-- menawarkan koleksi lengkap konten tersebut.

Terdapat 'sukarelawan' dari negara-negara yang kurang beruntung, melakukan proses rekaman konten dengan bayaran US$5-$20. Konten ini kemudian dijual kepada siapa pun yang berminat, dengan harga tak lebih dari US$30.

Koleksi kontennya beragam: orang dari berbagai usia, jenis kelamin, maupun etnis. Juga foto dan video dalam pakaian yang berbeda, serta gambar dengan kartu putih dan selembar kertas kosong di tangan. Kertas kosong ini, dapat diganti dengan tanda identitas atau dokumen lain.

Uraian Titterington yang dikemukakan dua tahun silam, dikonfirmasi Verihubs.com, 2026, dalam "Deepfake adalah Ancaman Corporate Fraud Serius". Dikemukakannya, serangan deepfake yang menargetkan proses inti perbankan --termasuk onboarding digital, verifikasi wajah, dan otorisasi transaksi-- kerap terjadi dalam 12 bulan terakhir.

Onboarding juga dalam skenario panggilan video --yang pelakunya menggunakan konten deepfake yang real-time -- meniru wajah, ekspresi, dan gerakan mata calon nasabah. Sistem e-KYC yang hanya mengandalkan prosedur konvensional, sering gagal. Tak bisa membedakan antara wajah asli dengan yang tiruan. Celah kecilnya, meloloskan pembukaan rekening fiktif, pengambilalihan akun, kebocoran dana, juga kerusakan reputasi yang sulit dipulihkan.

Deepfake --walaupun merupakan produk hasil formulasi yang mengandalkan deep learning dalam sistem AI, dan digabung dengan fake information-- pengembangan awalnya, tak bertujuan buruk. Fake tak serta merta berarti palsu, namun lebih dimengerti sebagai tiruan.

Banyak sekali manfaat deepfake di dunia kesehatan, pemasaran komersial maupun sosial. Juga politik hingga pendidikan. Namun dalam realitasnya hari, ini deepfake lebih ditampilkan dalam wajah buruknya.

Mea-Integrity.com, 2026, dalam "8 Deepfake Threats to Watch in 2026", sesuai judul artikelnya, menyebut delapan ancaman yang perlu diwaspadai terkait produk AI ini. Tak hanya di bidang perbankan dan keuangan seperti uraian di atas. Namun bergerak secara makro --di ranah politik dan peradilan-- hingga yang mikro, membahayakan individu.

Bentuk ancaman itu, berupa: Pertama, campur tangan politik. Ini adalah konten deepfake yang mengancam demokrasi. Tampilannya berupa video tokoh politik yang menyampaikan pernyataan atau tindakan, namun tak pernah dilakukannya.

Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah korbannya. Ini ketika di ujung pidatonya, terlontar: "Guru adalah beban negara". Pernyataan yang tak pernah diucapkannya, tapi menimbulkan ketegangan politik dan kemarahan massa.

Kedua, konten terorisme daring. Deepfake semacam ini, digunakan untuk memperbesar efek ketakutan massa dari peristiwa yang terjadi. Kelompok teror menyebarkan video yang tampak nyata, tentang adanya serangan palsu, pernyataan palsu dari para pemimpin dunia, atau tindakan kekerasan yang direkayasa. Tujuannya, memancing kepanikan penonton.

Ketiga, identitas digital dan penyalahgunaan sistem online. Mekanisme pemanfaatan deepfake-nya, sesuai seluruh uraian di atas.

Keempat, memicu kebencian atau kekerasan. Deepfake ini digunakan untuk mempertontonkan "adanya" seorang pemimpin politik atau komunitas, yang mendorong dilakukannya kekerasan maupun penghinaan terhadap kelompok tertentu. Dengan adanya ketegangan yang sudah terbentuk, deepfake memperburuk keadaan. Informasi palsu yang tersebar menyulitkan khalayak, mempercayai hal yang nyata.

Kelima, tipuan. Ini terutama terjadi di sektor keuangan. Peristiwanya terjadi, saat pelakunya membuat audio dan video deepfake yang menggambarkan eksekutif perusahaan meminta otorisasi transfer atau menyebut harga saham. Namun seluruhnya fiktif.

Tookitaki.com, 2025, menyebut: pada Maret 2025, seorang direktur keuangan perusahaan multinasional di Singapura menyetujui pembayaran sebesar US$499.000. Ternyata, yang tampak sebagai panggilan zoom dengan menampilkan pimpinan senior perusahaan, bukan orang sungguhan. Sepenuhnya hasil formulasi deepfake.

Keenam, penyalahgunaan gambar tanpa persetujuan. Di sini ditunjukkan, deepfake menjadi artefak kemajuan teknologi yang paling menghancurkan pribadi. Gambar individu dapat dimodifikasi sebagai konten intim, tanpa persetujuan.

Pelecehan ini menyebabkan penderitaan mental berkepanjangan korbannya. Gabungan deepfake yang makin sulit dibedakan dari yang asli, juga sifat viralnya membuat penyebarannya tak terkendali. Anak-anak dan perempuan, jadi kelompok paling rentan.

Ketujuh --ini erat kaitannya dengan penyalahgunaan keenam-- pelecehan seksual, pencabulan, pemerasan, dan pengancaman. Strategi manipulasi dan eksploitasi yang canggih, mendorong pelecehan, pencabulan dan akhirnya pemerasan, pada individu yang rentan. Rangkaiannya didahului ancaman penyebaran konten, yang dapat merusak reputasi.

Dan kedelapan, bukti kepolisian dan risiko peradilan pidana. Ini menjadi ancaman nyata, saat ada penggugat yang mengajukan bukti deepfake sebagai kesaksian. Contohnya, dalam kasus Mendones vs Cushman & Wakefield pada September 2025.

Hakim di California mengeluarkan sanksi pemutusan hubungan kerja, karena dua video deepfake digunakan sebagai bukti. Meskipun video-video itu masih dibuat dengan buruk dan mudah dikenali, tapi di waktu berikutnya akan lebih sering terjadi seiring kemajuan AI.

Jika uraian di atas adalah realitas AI hari ini, tampak perkembangan teknologi justru memusuhi manusia. Bukan saja eksistensi manusia yang terancam --oleh makin banyaknya kemampuan yang digantikan AI-- rasa percaya kepada dunia pun, sering harus ditunda.

Bertebarannya konten deepfake memunculkan pertanyaan: ini realitas asli atau palsu? Tentu keadaan yang ganjil. Maka, masih layakkah janji teknologi yang akan membahagiakan manusia terus digenggam?


(miq/miq)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |