Ramai-Ramai Importir 'Teriak' Kuota Impor Daging Sapi 2026 Dipangkas!

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Polemik tata niaga daging sapi impor kembali mencuat di awal 2026. Importir daging yang tergabung dalam sejumlah asosiasi mendatangi Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mempertanyakan kebijakan kuota impor daging sapi tahun ini yang dipangkas drastis dibandingkan 2025, tanpa penjelasan maupun sosialisasi.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Distributor Daging Indonesia (APDDI) Teguh Boediyana menyebut kuota impor daging sapi reguler yang hanya diberikan sebesar 30.000 ton untuk lebih dari 100 perusahaan importir sebagai kebijakan yang tidak masuk akal. Angka tersebut hanya sekitar 16% dibandingkan kuota tahun lalu yang mencapai 180.000 ton.

"Kami minta pemerintah meninjau kembali kebijakan pemberian kuota daging sapi yang hanya 16% tanpa pemberitahuan atau sosialisasi sedikitpun kepada kami. Bayangkan, tanpa penjelasan, kami diberi kuota hanya 30.000 ton dan itu jauh dari kuota yang diberikan tahun lalu. Dan karena tanpa penjelasan, maka kami berasumsi bahwa 30.000 ton itu berarti kuota untuk satu tahun," ujar Teguh dalam keterangannya Senin (12/1/2026).

Pemangkasan kuota sedalam itu berpotensi mengguncang kelangsungan usaha para importir yang selama ini sudah menyiapkan perencanaan bisnis dengan asumsi volume serupa tahun sebelumnya. Teguh bahkan memperingatkan risiko lanjutan berupa gejolak pasokan hingga pemutusan hubungan kerja.

"Dengan kouta sekecil itu, jelas sangat berat buat pengusaha. Karena mereka kan sudah prepare dengan angka minimal yang sama dengan tahun lalu. Jika tidak ada kuota yang memadai, maka konsekuensinya akan terjadi gejolak dan yang paling gampang buat pengusaha adalah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujarnya.

Rincian kuota impor daging tahun 2026 yang telah ditetapkan pemerintah mencapai total 297.000 ton. Namun, hampir seluruh volume tersebut diberikan kepada BUMN sebanyak 100.000 ton dialokasikan untuk daging kerbau asal India, 75.000 ton daging sapi dari Brasil, serta 75.000 ton daging sapi dari negara lain. Seluruh kuota itu diberikan kepada PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Teguh menilai dominasi BUMN dalam pengadaan daging impor tidak seharusnya menyingkirkan peran swasta, kecuali untuk penugasan khusus seperti stabilisasi harga atau kondisi darurat. Ia juga mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut dalam menjaga harga di pasar.

"Bukan hanya BUMN saja. Kalau sekadar penyediaan daging kan sama saja antara swasta dan BUMN. Kecuali jika penugasan khusus seperti bencana atau stabilisasi harga seperti daging kerbau India, yang nyatanya juga tidak bisa mengendalikan harga di pasar," sebut Teguh.

(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |