Raja Ojol Tutup di RI, Sekarang Bermasalah Gara-gara Driver

2 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Uber terseret ke meja hijau karena perkara driver aplikasi yang melakukan pelecehan pada seorang wanita. Gugatan itu dilayangkan di Phoenix Amerika Serikat (AS) pada 2023 lalu.

Pelapor bernama Jaylynn Dean mengatakan kasus itu terjadi saat dia menyewa layanan dalam keadaan mabuk. Dia minta diantar dari rumah pacarnya menuju hotel.

Selama perjalanan, supir disebutnya mengajukan pertanyaan yang melecehkan. Kemudian dia juga menghentikan mobil dan memperkosa Dean.

Dean juga menambahkan Uber menyadari adanya gelombang pelecehan seksual yang dilakukan oleh pengemudinya. Namun perusahaan ride hailing yang sempat buka layanan di Indonesia itu gagal mengambil tindakan untuk keselamatan penumpang, dikutip dari Reuters, Selasa (13/1/2026).

Uber tercatat mendapatkan lebih dari 3.000 gugatan klaim serupa di pengadilan federal. Putusan pada kasus Dean bisa menjadi uji coba untuk digunakan pada tiap penyelesaian dari kasus secara massal.

Driver Uber melintas di kawasan Arteri Jakarta Selatan, Senin (26/3). Grab resmi mengakuisisi seluruh bisnis Uber di Asia Tenggara. Manajemen mengklaim merger ini akan dapat meningkatkan inklusifitas dan kemudahan akses. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Driver Uber melintas di kawasan Arteri Jakarta Selatan, Senin (26/3). Grab resmi mengakuisisi seluruh bisnis Uber di Asia Tenggara. Manajemen mengklaim merger ini akan dapat meningkatkan inklusifitas dan kemudahan akses. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Reuters juga menyebutkan hasil litigasi itu juga bisa berdampak negatif pada Uber. Yakni membebabi neraca dan menyulitkan hubungan dengan regulator dan investor yang memantau rekam jejak keselamatan platform.

Di sisi lain, Uber merasa tidak bertanggung jawab atas kasus pelecehan yang dilakukan pengemudi platformnya. Menurut perusahaan, pemeriksaan layar belakang dan pengungkapan penyerangan dinilai sudah mencukupi.

Posisi pengemudi yang bukan karyawan juga menjadi dalih Uber untuk tidak memiliki tanggung jawab atas kasus. Driver dalam layanan itu disebut sebagai kontraktor independen.

Sementara itu, juru bicara Uber sebelum persidangan sempat mengatakan perusahaannya menanggapi setiap laporan penyerangan seksual dengan serius. Pihak platform juga berupaya berinvestasi pada teknologi baru untuk mencegah bahaya.

"Keselamatan merupakan hal dasar di Uber, dan komitmen kami membantu melindungi orang-orang di platform tidak pernah berhenti," kata juru bicara Uber.

(npb/wur)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |