Purbaya Ungkap Alasan DBH Daerah Tak Cair Penuh, Ini Penjelasannya

11 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal keluhan pemerintah daerah (Pemda) yang menyebut Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat belum kunjung cair sejak 2024 atau 2025.

Purbaya menegaskan DBH tetap disalurkan kepada daerah. Namun, besaran dana yang diberikan tidak sebesar yang diminta oleh pemerintah daerah.

"DBH-nya bukan gak keluar, keluar. Tapi gak sebesar yang saya minta," kata Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara keseluruhan tetap sehat.

"Karena ada kebijakan dari anggaran untuk memastikan kondisi APBN Indonesia secara keseluruhan lebih baik," ujarnya.

Purbaya menjelaskan, meskipun total Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan sekitar Rp200 triliun, pemerintah justru meningkatkan belanja untuk berbagai program yang pelaksanaannya berdampak langsung ke daerah.

"Kayak gini, uang yang ke daerah gak berkurang. Total transfer ke daerah itu berkurang Rp200 triliun," kata Purbaya.

"Sementara kita belanjakan tambahan dari permintaan....yang di program-program di belanjakan daerah, naiknya Rp400 triliun," lanjutnya.

Dengan demikian, menurut Purbaya, dampak belanja pemerintah terhadap daerah sebenarnya lebih besar dibandingkan sebelumnya. Hanya saja, sebagian dana tersebut tidak lagi diterima dan dikelola langsung oleh pemerintah daerah.

"Jadi impact-nya sebenarnya lebih banyak di daerah dibanding sebelumnya. Cuman uangnya gak dipegang untuk kebutuhan daerah itu sebagian," jelasnya.

DBH Bisa Dipakai Bayar Pinjaman Infrastruktur

Purbaya juga mengungkapkan adanya kebijakan baru yang tengah disosialisasikan pemerintah. Dalam skema tersebut, pemerintah daerah yang benar-benar membutuhkan pembangunan infrastruktur dapat mengajukan pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Pinjaman tersebut nantinya dapat dibayar menggunakan sebagian DBH yang diterima daerah.

"Jadi gini, ada kebijakan baru sekarang yang saya sedang sosialisasikan. Kalau emang daerahnya betul-betul perlu bikin infrastruktur, ya pinjaman ke PT SMI nanti dibayar pakai sebagian DBH itu. Jadi nanti barangnya betul-betul jadi barang," ungkap Purbaya.

Ia menilai skema tersebut diperlukan karena masih terdapat kebutuhan infrastruktur di sejumlah daerah yang belum tertangani.

"Kan salah satu komplain ada banyak di daerah itu infrastruktur yang ada. Tapi gak dibangun juga. Misalnya jembatannya gak ada segala macam," ujarnya.

Purbaya mencontohkan pemerintah saat ini menjalankan program pembangunan jembatan daerah yang melibatkan TNI. Program tersebut ditujukan untuk menutup kekurangan pembangunan infrastruktur yang selama ini terjadi di daerah.

"Makanya dibuat program jembatan. Program pembangunan jembatan daerah itu yang dibangun oleh TNI, itu untuk menutupi kekurangan yang ada selama ini," kata Purbaya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa skema pembiayaan melalui PT SMI tersebut tidak berarti pemerintah akan terus menambah alokasi dana ke daerah setelah program berjalan.

"Tapi gini, ini bukan berarti kalau PT SMI nanti kalau udah program tadi lewat SMI tadi bisa berjalan, daerah-daerah menjalankan itu lagi, akan ditambah lagi ke daerah seterusnya," tegasnya.

(chd/haa) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |