Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menambah penempatan dana ke perbankan senilai Rp100 triliun. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka menambah likuiditas perbankan Tanah Air.
Namun, suntikan dana Rp 100 triliun ini memiliki aturan berbeda dibandingkan dana Rp 200 triliun yang ditempatkan Purbaya sejak September 2025.
Ia mengatakan, nominal penambahan ini sifatnya akan lebih fleksibel ketimbang yang telah ditempatkan sebelumnya. Artinya, pemerintah bisa menarik kapan saja atau menambah kapan saja dana Rp 100 triliun itu, tak seperti dana Rp 200 triliun yang telah ditempatkan dalam bentuk deposit on call selama 6 bulan di Himbara.
"Nanti mungkin Rp 100 triliun lagi yang bisa keluar masuk, artinya tidak terikat dalam deposit jangka panjang, tapi jangka pendek dan fleksibel," kata Purbaya dalam agenda Buka Puasa Bersama di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Senin (9/3/2026).
Adapun dengan skema yang lebih fleksibel, maka pemerintah dapat menarik atau menambah dana tersebut sewaktu-waktu sesuai kebutuhan likuiditas ataupun kebutuhan pembiayaan belanja negara.
Purbaya mengakui, dana tambahan ini sifatnya tak seperti dana Rp 200 triliun yang ditempatkan sebelumnya hanya berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) alias tak masuk pagu anggaran belanja pemerintah. Dana Rp100 triliun tambahan menurutnya akan memanfaatkan dana yang bisa saja digunakan untuk belanja negara.
"Kalau yang sampai Rp 300 triliun sudah agak nganggur tuh, tapi yang tambahan mungkin iya, daripada saya ditaruh di BI perbankan enggak punya akses ya kita pindahkan ke situ untuk menambah uang di sistem perekonomian," paparnya.
Dia memastikan mekanisme penempatan dana Rp 100 triliun ini tetap menjaga fleksibilitas fiskal pemerintah. Dana yang ditempatkan di perbankan dapat segera ditarik kembali ketika dibutuhkan untuk membiayai belanja negara, namun bisa 'diparkir' sebentar untuk membantu sistem perekonomian.
"Tapi kan pas kita mau belanjakan bisa langsung keluar. Tapi sebelum dipakai setidaknya bisa membantu sistem perekonomian," tegas Purbaya.
Meski begitu, Purbaya tidak mengungkapkan kapan penambahan dana di Himpunan Bank Milik Negara ini akan dieksekusi kapan. Ia hanya menekankan, telah meminta Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Astera Primanto Bhakti untuk mengkaji realisasinya.
(haa/haa)
Addsource on Google

6 hours ago
1
















































