Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, telah merancang kebijakan baru yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dana pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur publik.
"Jadi gini, ada kebijakan baru sekarang yang saya sedang sosialisasikan," kata Purbaya di kawasan Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).
Skema dari kebijakan baru itu ialah dengan memberikan pendanaan proyek infrastruktur pemda melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. PT SMI merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan.
Nantinya, setelah pemda mendapatkan pinjaman dari PT SMI, utangnya akan dibayar pemerintah pusat dengan memanfaatkan dana bagi hasil (DBH) yang merupakan bagian dari dana transfer ke daerah (TKD).
"Kalau memang daerahnya betul-betul perlu bikin infrastruktur, ya pinjaman ke PT SMI nanti dibayar pakai sebagian DBH itu. Jadi nanti barangnya betul-betul jadi barang," ungkap Purbaya.
Purbaya menjelaskan, konsep pembiayaan baru ini disiapkan sebagai upaya pemerintah pusat agar dana TKD betul-betul dimanfaatkan pemda untuk membangun infrastruktur dan pelayanan publik yang betul-betul bisa dirasakan masyarakat.
"Kan salah satu komplain ada banyak di daerah itu infrastruktur yang ada tapi enggak dibangun juga. Misalnya jembatannya enggak ada, segala macam," tuturnya.
Makanya, sebelum kebijakan ini berlaku efektif, pemerintah pusat telah mengambil langkah awal dengan terjun langsung membangun infrastruktur di daerah, meskipun ada pemangkasan anggaran TKD.
"Makanya dibuat kayak program jembatan. Program pembangunan jembatan daerah itu yang dibangun oleh TNI, itu untuk menutupi kekurangan yang ada selama ini," tegas Purbaya.
(arj/arj)
[Gambas:Video CNBC]

11 hours ago
3
















































