Purbaya dan Bos OJK Soal Beberes 'Saham Gorengan' dari Bursa RI

19 hours ago 3

Zahwa Madjid & Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia

04 December 2025 08:35

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti aksi goreng-menggoreng saham yang terjadi dalam pasar saham Tanah Air. Pasalnya, dirinya sempat menjanjikan untuk memberikan insentif fiskal untuk investor ritel pasar modal.

Namun, Purbaya menyaratkan adanya perbaikan. Dia tidak ingin ada 'saham gorengan' yang merugikan investor ritel. Hal ini dipaparkannya dalam Financial Forum 2025 yang diselenggarakan CNBC Indonesia di Main Hall, BEI, Rabu (3/12/2025).

"Seperti janji saya kalau Pak Mahendra bisa bereskan goreng-gorengan itu, investor kan masuk saya akan beri tambahan insentif biar orang makin banyak masuk ke pasar saham. Saya tunggu tindakan dari Pak Mahendra dan Bursa (BEI)," kata Purbaya, Rabu (3/12/2025).

Dia pun meminta oknum-oknum yang kerap melakukan 'goreng-menggoreng' saham agar ditangkap dan dihukum. Jika sudah dibersihkan, dia akan memberikan insentif agar investor ritel lebih banyak lagi masuk ke pasar saham. Langkah bersih-bersih ini diharuskan agar investor ritel tidak tertipu.

"Jadi gak bodoh pun, gak pintar pun gak apa-apa, yang penting gak ketipu," tegasnya.

Dirinya pun memberikan waktu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) 6 bulan untuk melakukan perbaikan.

"Kalau kita lihat 6 bulan, lengkapin enggak? Ada yang dihukum atau enggak? nanti kita lihat. Kalau ada action yang clear bahwa penggoreng saham itu dikenakan sanksi, baru kita kasih insentif ke investor," ujar Purbaya saat ditemui setelah acara Financial Forum 2025.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan pihaknya tengah menggodok aturan untuk menaikkan batas kepemilikan saham publik atau free float.

"Ini tadi yang jadi bahan diskusi raker. Untuk tingkatkan besaran free float itu terutama untuk pertebal likuditasnya yang akan menarik minat investor di dalam dan luar negeri yang biasanya menyasar ke emiten yang memliki free float besar dan big caps," ujarnya dalam Financial Forum di gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu, (3/12/2025).

Seperti diketahui saat ini batas minimum free float saham di pasar modal sebesar 7,5%. Namun untuk menaikkan ketentuan ini tidak mudah, karena masih banyak perusahaan di pasar modal yang belum memenuhi ketentuan tersebut. Data terakhir, ada sekitar 40 lebih emiten yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

Untuk itu dalam mendorong pemenuhan ketentuan free float diperlukan insentif dan proses yang mudah. Sehingga mendorong emiten dalam memenuhi ketentuan tersebut.

"Jadi ini yang ditanyakan, untuk hal tertentu apakah diperlukan insentif fiskal dan non fiskal. Untuk pemenuhan peningkatan floating share lewat right issue, akan lebih sederhana prosesnya, jadi betul-betul disederhanakan tidak seperti IPO. Tapi betul insentif lain juga harus dilakukan dan permintaannya makin meningkat," jelas Mahendra.

Sementara terkait sanksi, Bursa dan OJK kata Mahendra akan tetap bertindak tegas kepada setiap emiten yang tidak memenuhi ketentuan. Termasuk terkait masalah free float saham.

"Terkait sanksi dan penalties yang dilakukan itu tetap dilakukan di Bursa dan OJK. Secara berkala kami laporkan, konsisten secara pengaturan yang ada di kami. Silakan di lihat dari daftar, kami lakukan tiap bulan siapa saja yang dikenakan sanksi," tutupnya.

(haa/haa)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |