Pungli Rp366 M di Imigrasi, Ditampung di Rekening OB-Cleaning Service

6 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim bersama tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Dana hasil dugaan pemerasan tersebut disebut ditampung melalui sejumlah rekening, termasuk rekening milik office boy (OB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, berdasarkan laporan dari PPATK, terdapat 35 pegawai Kementerian Imipas periode 2019-2025 yang terindikasi menerima aliran dana melalui 96 rekening bank. Nilai total transaksi yang ditemukan mencapai Rp366,7 miliar.

"Dari total aliran uang tersebut, hanya Rp 9,7 miliar atau sebesar 3 persen yang bersumber dari gaji atau tunjangan. Sementara itu, sisanya atau 97 persen lainnya diduga berasal dari pihak-pihak yang melakukan pengurusan-pengurusan di bidang keimigrasian," ujar Setyo dalam konferensi pers di gedung KPK, dikutip Sabtu (6/6/2026).

Dalam perkara ini, Silmy Karim diduga meminta bagian dari proses pengurusan izin tinggal WNA. Permintaan tersebut disebut disalurkan melalui Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Jaya Saputra (JS), yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat.

Selanjutnya, Jaya Saputra diduga meneruskan instruksi kepada Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo (BGS) dan Kasubdit Alih Status Izin Tinggal pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS). Keduanya diduga diminta memungut biaya tambahan dari pihak-pihak yang mengurus izin tinggal.

"Jadi perintah dari atas itu diturunkan kepada direktur, direktur diturunkan lagi ke kasubdit dan diturunkan lagi kepada staf-staf yang khusus untuk melakukan perintah tersebut," ujarnya.

"BGS dan TBS memberikan akses kepada JSP dan GST, pelaku staf subdit di direktorat izin tinggal tersebut," imbuhnya.

Menurut KPK, GST yang merupakan staf Subdit Izin Tinggal bertugas mengumpulkan uang fee yang diperoleh dari praktik tersebut ke sejumlah rekening penampung.

Dalam menjalankan aksinya, GST diduga menggunakan beberapa rekening nominee untuk menyamarkan aliran dana.

"Jadi ada yang menggunakan (rekening) cleaning service, ada yang menggunakan office boy, ada yang menggunakan keluarga, kerabat, bahkan ada yang menggunakan rekening beli. Jadi memang tidak menggunakan rekeningnya sendiri, tapi menggunakan beberapa rekening-rekening lain," tuturnya.

(haa/haa)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |