Prabowo Hadiri HUT ke-79 Bhayangkara, Singgung Kepolisian yang Bersih

7 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan keberhasilan suatu negara tidak terlepas dari peran kepolisian. Hal itu ditekankan Prabowo saat menghadiri Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara di Pelataran Merdeka Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

Dalam arahannya selaku inspektur upacara, kepala negara mengatakan, cita-cita kemerdakaan adalah menjadikan Indonesia tidak sekadar merdeka, tetapi Indonesia menjadi negara yang berdaulat di segala bidang.

"Terutama menjadi negara yang makmur di tengah keadilan," kata Prabowo.

Menurut dia, cita-cita negara adalah seluruh rakyat menikmati kemerdekaan dan kesejahteraan. Pun cita-cita pendiri bangsa adalah Indonesia yang tanpa kemiskinan, Indonesia yang tanpa kelaparan, dan Indonesia yang ada keadilan.

"Dan karena itulah negara dan bangsa kita memerlukan suatu kepolisian yang tangguh, kepolisian yang unggul, kepolisian yang bersih, kepolisian yang dicintai rakyat, kepolisian yang dicintai rakyat, selalu di tengah-tengah rakyat, selalu membela rakyat, selalu melindungi rakyat terutama mereka-mereka yang paling lemah, yang paling tertindas, dan yang paling miskin," ujar Prabowo.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya itu mengungkapkan, sejarah manusia sepanjang ribuan tahun mengajarkan kita tidak ada negara yang berhasil tanpa kepolisian yang unggul dan tangguh.

"Dengan kesadaran itulah, para pemimpin-pemimpin negara dari presiden yang pertama dan seterusnya presiden kedua, ketiga, keempat, kelima, keenam, ketujuh sampai sekarang saya menjabat, kita semua sadar pentingnya kepolisian yang tangguh dan unggul," kata Prabowo.

"Dan kerena itu, marilah kita mengenang dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada para pendiri Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah berjasa yang telah merintis, dibangunnya Polri yang tangguh," lanjutnya.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Prabowo Geram! Ada yang Lawan Kebijakan Larangan Ke Luar Negeri

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |