Prabowo Dukung Undang-Undang Perampasan Aset Korupsi

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto mendukunb Undang-Undang perampasan aset hasil dari tindak pidana korupsi. Hal itu dikatakan saat pidato perayaan hari burun internasional.

"Dalam rangka pemberantasan korupsi saya mendukung undang-undang perampasan aset saya dukung. Enak aja udah nyolong nggak mau kembalikan aset, gw tarik aja deh itu," ujarnya di kawasan Monas Jakarta, Kamis (1/5).

Prabowo mengaku dirinya sudah lama jadi orang Indonesia sehingga sudah hafal dengan tipu daya koruptor. "Saudara-saudara, kenapa mereka takut aku jadi presiden karena gw tau tipu-tipu mereka semua tuh. Gw lahir di betawi, besar di betawi, ngerti mana aset-aset milik rakyat, gw ngerti. Dan gw akan tarik membali jadi milik rakyat," ucapnya.

Prabowo mengaku, sudah berdiskusi tentang Undang-Undang Dasar (UUD) negara. UUD tersebut dianggap kuat yang mengatakan bahwa kekayaan hasil bumi yang terkandung disalammya dikuasai oleh negara.

"Sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmurab rayat. Itu perintah UUD," tegasnya.

Prabowo mengimbau, dalam memberantas korupsi, masyarakat dan para buruh tidak tergoda oleh oknum-oknum tertentu yang menawarkan dana untuk demo dalam aksi protes terhadap suatu kebijakan.

"Nanti lu dikasih duit lu demo untuk koruptor. Awas lu, gw heran di demo. Ada demo mendukung koruptor gw heran ntar," pungkasnya.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Peringati Mayday, Prabowo Akan Temui Ratusan Ribu Buruh

Next Article Prabowo Janji Tegakkan Hukum: Kekayaan Kita Banyak yang Bocor!

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |