PPN Bakal Diturunkan: Deretan Emiten Ini Tertawa Langsung Lebar

5 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar baik kini menghampiri sektor consumer usai rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Kabar ini pun sempat mendorong kenaikan saham-saham consumer saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambles pada perdagangan kemarin.

Pada perdagangan Rabu (15/10/2025), sektor non-cyclical yang diisi oleh saham-saham consumer menguat 0,54%. Yang dimana saham UNVR dan kawan-kawan berhasil menguat disaat IHSG bergejolak dengan penurunan 0,19% di level 8.051,17. Bahkan IHSG sempat menyentuh level 7.940,05 sebelum akhirnya berhasil ditarik menjelang penutupan perdagangan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan insentif perpajakan, berupa penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Sebagaimana diketahui, tarif PPN sebetulnya secara gradual mengalami kenaikan. Namun, baru kali ini Purbaya membuka peluang penurunan.

"Nanti kita lihat bisa enggak kita turunkan PPN itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan. Tapi kita pelajari dulu hati-hati," kata Purbaya saat konferensi pers APBN edisi September 2025, dikutip Rabu (15/10/2025).

Purbaya mengatakan, sebelum mengeksekusi rencana penurunan tarif PPN itu, pemerintah akan lebih dulu melihat setoran pajak sampai akhir tahun, sambil melihat secara cermat keseluruhan kondisi masyarakat.

Rencana Purbaya menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN pun mendapatkan dukungan dari politikus di Parlemen.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjadi salah satu anggota dewan yang konsisten mendorong pemerintah menurunkan tarif PPN.

Menurut Misbakhun, di tengah besarnya tekanan daya beli masyarakat saat ini, pemerintah bahkan baiknya menurunkan tarif PPN menjadi sebesar 8%.

Selain itu, kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Wakil Ketua Umum Koordinator Kadin Carmelita Hartoto mengatakan, kebijakan penurunan tarif PPN bisa langsung berimplikasi terhadap daya beli masyarakat. Ia menganggap, penurunan tarif pajak atas transaksi masyarakat dari 11% ke 8% sudah mampu memberi efek konsumsi yang signifikan.

Sebagaimana diketahui, tarif PPN sejak 2022 silam cenderung terus naik. Seusai ditetapkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), tarif PPN pada 2022 naik dari yang selama ini di kisaran 10%, menjadi 11%. Lalu berlanjut pada 2025 menjadi 12%.

Namun, karena gejolak penolakan masyarakat terhadap keputusan yang ditetapkan dalam UU HPP itu, tarif PPN yang naik pada 2025 hanya khusus barang mewah. Sisanya, tetap diberlakukan besaran tarif 11% hingga saat ini karena dengan menerapkan kebijakan dasar pengenaan pajak atau DPP 11/12 terhadap tarif PPN.

Kabar ini akan berdampak positif terhadap saham-saham consumer yang akan mendorong penurunan beban dan peningkatan penjualan, serta berefek pada peningkatan harga saham.

Berikut catatan CNBC Indonesia beberapa saham consumer yang mencatatkan penguatan pada perdagangan kemarin dengan performa laba bersih, dividen hingga valuasinya saat ini.


Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(saw/saw)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |