Polres Taput Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu dari Bandara Silangit, Kurir Diamankan

4 hours ago 2
Sumut

21 Maret 202621 Maret 2026

Polres Taput Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu dari Bandara Silangit, Kurir Diamankan Pelaku berinisial AAA yang diamankan Polres Taput saat hendak mengirimkan sabu dari Bandara Silangit pada Kamis (19/3) sekitar pukul 12.30 WIB. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TAPUT (Waspada.id): Kepolisian Resor Tapanuli Utara (Polres Taput) berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram yang akan dikirim ke Jakarta melalui Bandara Silangit, Siborongborong.

Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan seorang kurir berinisial AAA, 21, warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (19/3) sekitar pukul 12.30 WIB saat pelaku hendak melakukan check-in untuk naik pesawat. Hal ini disampaikan Kasatuan Humas Polres Taput, Aiptu Walfon Baringbing, pada Sabtu (21/3) malam.

“Penangkapan dimulai dari kecurigaan petugas bandara yang melihat KTP pelaku berasal dari Aceh serta gerak-geriknya yang mencurigakan,” ujar Baringbing.

Setelah mendeteksi hal tersebut, petugas bandara segera berkoordinasi dengan petugas kepolisian bandara yang kemudian meneruskan informasi ke Satuan Narkoba Polres Taput. Tim gabungan tersebut kemudian mengamankan AAA beserta barang bawaan sebelum ia memasuki ruang tunggu pesawat.

Penggeledahan terhadap barang bawaan pelaku menemukan Sabu tersembunyi di dalam sebuah tas berisi 12 unit celana jeans. Narkotika tersebut ditemukan di bagian lipatan celana dan diperkirakan beratnya mencapai 2 kg.

Dalam pemeriksaan awal, AAA mengaku bahwa narkotika tersebut miliknya dan akan disampaikan kepada seseorang yang tidak dikenal di Jakarta. Pelaku juga menyatakan bahwa barang tersebut dijemput dari seseorang di Kota Medan yang juga tidak dikenalnya secara langsung.

“Kita hanya berkomunikasi melalui aplikasi Zangi untuk menghindari penyadapan. Saat bertemu di Medan, kita juga harus membuat kode yang sama sesuai dengan instruksi dari pihak di Jakarta,” jelas AAA dalam pengakuannya.

Pelaku mengaku akan menerima upah sebesar Rp 35 juta untuk mengantar narkotika tersebut, namun saat berangkat hanya diberikan uang muka yang akan ditransfer kemudian.

Hal yang menarik adalah, AAA mengaku telah berhasil mengirimkan sabu melalui jalur Bandara Silangit sebanyak empat kali sebelumnya, dengan berat masing-masing 2 kg, 2 kg, 1,7 kg, dan 1 kg. Selain itu, pelaku juga mengaku pernah mengirimkan narkotika seberat 1,3 kg melalui Bandara Minangkabau, Sumatera Barat.

Semua narkotika yang berhasil lolos dari kedua bandara tersebut berasal dari Aceh. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengirim dari Aceh, perantara di Medan, serta pihak pemesan di Jakarta.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |