Polemik Dapur MBG Kadin Pidie: Dana Disingkap, Klaim Digugat

2 hours ago 1

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dirancang sebagai instrumen negara untuk menjangkau kepentingan paling mendasar masyarakat. Namun di Pidie, pelaksanaannya justru terseret polemik yang memunculkan pertanyaan serius, di titik mana amanah teknis berubah arah dan mulai menyeret program publik ke pusaran klaim sepihak?

Di Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie dapur MBG Kadin Pidie kini bukan hanya ruang produksi makanan bergizi, melainkan juga arena tarik-menarik kepentingan. Polemik yang muncul bukan soal menu atau kualitas layanan, melainkan soal klaim, tafsir, dan legitimasi yang diperdebatkan di ruang publik.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Pidie, Muhammad Junaidi SP, akhirnya menyampaikan klarifikasi menyeluruh. Klarifikasi ini, menurutnya, penting agar program negara tidak terus dibebani oleh narasi yang tidak berdiri di atas fakta dan dokumen.

Muhammad Junaidi menegaskan bahwa sejak awal tidak pernah ada perjanjian kemitraan pengelolaan maupun kepemilikan dapur MBG. Pihak tertentu hanya diberi amanah untuk membangun fisik dapur, sesuai skema mandiri yang ditetapkan melalui nota kesepahaman antara Kadin Indonesia dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Skema tersebut jelas, tidak ada dana awal dari pemerintah, tidak ada uang muka, dan tidak ada pembagian hasil. Karena itu, ketika muncul klaim seolah-olah dapur MBG dibangun secara kolektif dengan hak pengelolaan tertentu, publik patut bertanya, di mana dasar hukumnya?

Dana Terbuka, Klaim Diuji

Untuk memastikan dapur tetap terbangun dan beroperasi, Muhammad Junaidi mengaku mengeluarkan dana pribadi bersama beberapa donatur. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan, penyempurnaan bangunan, hingga pengadaan seluruh peralatan dapur. Ia menegaskan tidak pernah menutup ruang pembuktian atas penggunaan dana tersebut.

“Saya terbuka dan siap diaudit kapan saja. Seluruh dana yang saya keluarkan bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan. Pertanyaannya sederhana, apakah pihak yang mengklaim sudah mengeluarkan modal juga siap diaudit secara terbuka?” tegas Muhammad Junaidi.

Siswa menikmati menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah, Rabu (28/1).Waspada.id/Muhammad Riza

Pernyataan ini sekaligus menjadi tekanan balik terhadap klaim-klaim yang selama ini beredar tanpa disertai dokumen pertanggungjawaban yang jelas.

“Kalau memang ada modal yang dikeluarkan, silakan dibuka. Audit adalah cara paling objektif untuk membuktikan, bukan opini,” tambahnya.Dalam konteks program publik, transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban.

Persoalan Lahan dan Kelalaian Awal

Polemik semakin kompleks ketika diketahui pembangunan dapur MBG dilakukan di atas lahan milik pihak lain tanpa kepastian administrasi sejak awal. Penyelesaian hubungan hukum dijanjikan, namun tidak pernah dituntaskan hingga dapur beroperasi.

Fakta ini memunculkan pertanyaan lanjutan, mengapa amanah pembangunan dijalankan tanpa memastikan aspek legal paling mendasar, dan mengapa risiko administratif tersebut justru dibiarkan membayangi program sosial?

Narasi Publik sebagai Tekanan

Alih-alih diselesaikan melalui mekanisme formal, perbedaan pandangan berkembang menjadi narasi terbuka di ruang publik. Pernyataan sepihak beredar, disertai tekanan yang berdampak langsung pada keberlangsungan layanan gizi.

Dalam perspektif kepentingan publik, kondisi ini menimbulkan kritik tajam, apakah pantas program sosial dijadikan alat tawar dalam konflik internal?

Jalur Hukum sebagai Uji Objektif

Muhammad Junaidi kemudian memilih menempuh jalur hukum. Langkah ini menandai pergeseran polemik dari ruang opini ke ruang pembuktian. Aparat penegak hukum akan menguji dokumen, alur dana, serta dasar hubungan hukum yang selama ini diperdebatkan.

Bagi Muhammad Junaidi, langkah hukum adalah cara paling adil untuk menjaga program negara dari klaim yang berpotensi menyesatkan.

Catatan di Balik Klaim Modal

Polemik MBG Pidie memberi pelajaran penting, program negara tidak boleh dibiarkan berada di ruang abu-abu kepentingan. Amanah teknis harus tetap berada dalam batasnya, dan klaim apa pun semestinya berdiri di atas dasar hukum serta transparansi yang dapat diuji.

Ketika satu pihak membuka audit dan pembuktian, sementara klaim lain tetap bergantung pada narasi, publik berhak menilai sendiri, siapa yang menjaga amanah publik, dan siapa yang justru mempertaruhkannya.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar relasi antarindividu, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap program negara itu sendiri.

Muhammad Riza

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |