
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangkap empat tersangka pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM), setelah korbannya melaporkan kehilangan uang sebesar Rp706 juta.
Para tersangka merupakan sindikat antarprovinsi, beroperasi di sejumlah daerah, termasuk Medan, Riau dan Tangerang Selatan. Target mereka orang-orang yang menggunakan fasilitas ATM, dengan cara mengganjal ATM dengan tusuk gigi.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kasus terungkap setelah seorang warga Medan berinisial LS, melaporkan kehilangan saldo rekening sebesar Rp706 juta usai bertransaksi di galeri ATM SPBU Selayang, pada 20 Februari 2025.
Saat itu, kartu ATM milik korban berulang kali gagal terbaca. Salah satu pelaku yang berpura-pura membantu kemudian menukar kartu ATM korban dengan kartu yang telah dimodifikasi, sambil menghafal PIN yang dimasukkan korban.
Beberapa jam kemudian, uang di rekening korban dikuras di mesin ATM lain.
“Pelaku menyiapkan tusuk gigi yang telah dimodifikasi untuk mengganjal slot kartu ATM. Mereka beraksi secara berkelompok, ada yang bertugas mengganjal mesin, menukar kartu, mengawasi sekitar lokasi, hingga menarik uang tunai. Modus ini sudah mereka jalankan di berbagai daerah,” ujar Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh saat konferensi pers di Polda Sumut, Minggu (10/8).
Empat tersangka yang ditangkap, yakni MD alias K (otak pelaku), HH alias M, HS alias B, dan PS alias P. Dua di antaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa dengan catatan kriminal panjang.
Sedangkan barang bukti diamankan terdiri puluhan kartu ATM berbagai bank yang telah dimodifikasi, alat pengganjal slot kartu ATM, sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Penangkapan dilakukan secara terpisah di Medan, Riau, dan Tangerang setelah serangkaian penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah.
Para tersangka dijerat pasal 363 subsider pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.(id13)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.