Jakarta, CNBC Indonesia - Batas waktu aktivasi sistem Multi-Factor Authentication (MFA) sebagai prosedur wajib dalam ASN Digital telah berakhir pada 14 April 2025.
ASN yang belum aktivasi akan diarahkan menyelesaikan MFA sebelum bisa mengakses sistem ASN digital. MFA ini akan digunakan untuk akses terhadap semua layanan digital BKN seperti e-Kinerja, MyASN, hingga SIASN.
Melansir unggahan akun Instagram BKN, MFA bukan aplikasi baru, melainkan sistem keamanan tambahan untuk mengakses layanan BKN. Jadi para ASN yang akan menggunakan layanan kepegawaian seperti SIASN, MyASN, eKinerja dsj hanya perlu login via ASN Digital dengan menggunakan kode keamanan tambahan OTP yang bisa diperoleh setelah aktivasi MFA.
"Jadi, setelah batas waktu berakhir, para ASN yang ingin mengakses layanan kepegawaian akan otomatis diarahkan untuk aktivasi MFA karena OTP akan diwajibkan oleh sistem untuk diinput sebelum login," tulis BKN dalam akun Instagramnya dikutip Senin (14/4/2025).
Batas akhir tidak merujuk pada batas waktu aktivasi MFA, tetapi penggunaan layanan BKN yang wajib login dengan menginput kode keamanan atau OTP.
Artinya, MFA dapat diaktifkan kapan saja, bahkan setelah batas akhir. Namun pengguna tidak akan bisa mengakses layanan jika belum mengaktifkan MFA, karena sistem akan meminta OTP sebagai syarat login.
Bagi ASN yang belum aktivasi MFA, tidak ada ketentuan blokir. Namun, jika login layanan ASN sudah berlaku wajib MFA, bagi ASn yang belum aktivasi akan otomatis diarahkan untuk aktivasi terlebih dahulu sebelum menggunakan layanan. Misalnya, ketika akan login My ASN atau e-kinerja akan otomatis login dengan menginput OTP.
Berikut selengkapnya cara mengaktifkan MFA untuk masuk ke akun ASN Digital
- Download aplikasi Google Authenticator di HP
- Buka website https://asndigital.bkn.go.id via browser komputer atau laptop
- Klik logo BKN, lalu Login
- Isi username dan password akun MyASN
- Klik pop up Aktifkan MFA (OTP)
- Muncul laman SIASN
- Log in atau masuk dengan username dan password akun SSO ASN.
- Muncul laman aktivasi MFA
- Buka Google Authenticator di HP Klik ikon tambah
- Muncul kamera pemindai (scanner)
- Scan kode QR aktivasi MFA di komputer menggunakan Google Authenticator di HP
- Lalu akan muncul kode verifikasi atau kode OTP untuk layanan Public-siasn di Google Authenticator
- Isikan kode OTP Google Authenticator pada kolom "One-time code" pada laman aktivasi MFA
- Isi kolom Device name dengan nama bebas
- Klik Submit
- Dan sistem MFA ASN Digital akan aktif.
- Pengguna juga bisa otomatis login akun ASN Digital di website asndigital.bkn.go.id.
- Nantinya,setiap kali login ASN Digital, pengguna perlu memasukkan kode verifikasi yang tersedia di Google Authenticator
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Nasib PPPK Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
Next Article Berapa Gaji dan Tunjangan Guru PNS, PPPK, dan Honorer 2025?