Pernyataan Gubernur Bobby Soal Pejabat Mundur Mengaburkan Tanggung Jawab

4 hours ago 1
Medan

15 Februari 202615 Februari 2026

Pernyataan Gubernur Bobby Soal Pejabat Mundur Mengaburkan Tanggung Jawab Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution (Bobby Nasution) dinilai mengaburkan tanggung jawab soal banyak pejabat mundur di masa kepemimpinannya.Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Enam pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mundur belum genap satu tahun Bobby Nasution memimpin Sumut.

‘’Ini bukan dinamika biasa. Ini alarm keras tentang bagaimana sebuah pemerintahan dijalankan,’’ ujar pengamat anggaran dan kebijakan publik, Elfenda Ananda kepada Waspada.id di Medan, Minggu (15/2/2026).

Dalam tradisi administrasi publik yang sehat, kata Elfenda, mundurnya pejabat tinggi secara beruntun pada satu tahun masa kepemimpinan jabatan kepala daerah (gubernur) hampir selalu menjadi tanda adanya masalah serius dalam relasi antara pemimpin politik dan birokrasi profesional.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan bahwa kepala dinas yang berkinerja buruk sebaiknya mundur saja. ‘’Pernyataan ini terdengar tegas, tetapi justru mengaburkan tanggung jawab,’’ ungkapnya.

Elfenda menyebut, kepala dinas bukan datang sendiri. Mereka dipilih, dilantik, dan diberi mandat oleh gubernur. ‘’Jika mereka dianggap gagal, maka yang pertama-tama patut dipertanyakan adalah kualitas keputusan kepemimpinan bagaimana mereka dipilih, bagaimana mereka diarahkan, dan dalam sistem seperti apa mereka dipaksa bekerja,’’ ujarnya.

Menyederhanakan persoalan menjadi “yang buruk silakan mundur” adalah cara paling mudah menghindari evaluasi. Padahal, lanjut Elfenda, mundurnya pejabat bukanlah solusi, melainkan gejala.

‘’Gejala bahwa birokrasi tidak lagi merasa memiliki ruang profesional, bahwa keputusan tidak sepenuhnya berjalan melalui jalur struktural, dan bahwa meritokrasi bisa tergeser oleh faktor di luar sistem resmi,’’ tuturnya.

Yang lebih mengusik, kata Elfenda, ketegasan itu tidak selalu tampak ketika berhadapan dengan persoalan etik dan hukum. Saat seorang kepala dinas tersangkut perkara seperti kasus kepala dinas Koperasi dan UKM yang menyeret NS, langkah administratif yang tegas justru tidak secepat narasi menyalahkan pejabat yang mundur.

Standar yang berbeda-beda ini menciptakan kesan bahwa masalah bukan pada kinerja semata, melainkan pada bagaimana kekuasaan dijalankan. Begitu juga kasus dugaan perbuatan amoral pimpinan BUMD mencuat ke publik tanpa diikuti pemberhentian dari jabatan, pemerintah daerah terkesan abai menjaga standar etik.

‘’Ini bukan lagi sekadar persoalan kinerja, melainkan telah mencederai integritas institusi dan merusak citra pemerintah daerah sebagai pelayan rakyat,’’ tegasnya.

Jika dibiarkan, kata Elfenda, situasi seperti ini akan melahirkan birokrasi yang bekerja tanpa keberanian profesional—sekadar menandatangani, bukan mengambil tanggung jawab.

Pemerintahan mungkin tetap berjalan, tetapi berjalan tanpa fondasi tata kelola yang sehat. Dan pemerintahan tanpa fondasi itu cepat atau lambat akan kehilangan kepercayaan publik.

Kepemimpinan tidak diukur dari seberapa banyak pejabat yang tersingkir, melainkan dari kemampuannya menjaga sistem tetap kredibel.

Elfenda menambahkan bahwa gelombang pengunduran diri ini seharusnya dibaca sebagai peringatan untuk berbenah, bukan diklaim sebagai konsekuensi dari ketegasan.

‘’Sebab dalam pemerintahan, ketika terlalu banyak orang memilih pergi, yang perlu bercermin pertama kali bukanlah bawahan—melainkan pemimpinnya,’’ tandasnya.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |