
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada): Memperingati Hari Buruh Nasional setiap 1 Mei, Ketua Komisi II DPRD Medan, H.Kasman bin Marasakti Lubis (foto), menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh buruh dan pekerja, yang telah berkontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi dan sosial khususnya di Kota Medan.
Dalam keterangannya, Kasman yang juga Ketua DPD PKS Kota Medan ini, menegaskan komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan buruh, khususnya di tingkat lokal. Ia menyoroti masih banyaknya persoalan ketenagakerjaan di Kota Medan yang harus segera diatasi.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas utama. Kami menerima banyak aspirasi dari pekerja yang mengeluhkan rendahnya upah, jam kerja yang tidak manusiawi, serta belum optimalnya perlindungan tenaga kerja, terutama sektor informal dan buruh harian lepas,” ujar kepada wartawan di Medan, Kamis (1/5).
Pihaknya mendorong Pemko Medan untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak buruh, termasuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan. Selain itu, dimomentum hari buruh ini, pihaknya meminta agar Pemerintah Kota serius dalam menciptakan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan bagi warga Medan.
“Momentum Hari Buruh ini harus menjadi refleksi bersama untuk meningkatkan kualitas hidup para pekerja. Kami mengajak semua pihak—pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja—untuk duduk bersama dan mencari solusi konkret demi keadilan dan kesejahteraan buruh di Kota Medan,” tegasnya.
Terkait pekerja informal di Kota Medan, pihakya menilai perhatian terhadap pekerja informal di Kota Medan masih sangat minim, padahal mereka bekerja tanpa kepastian pendapatan, tanpa jaminan sosial, dan dengan risiko kerja yang tinggi.
“Hari Buruh tidak hanya milik pekerja formal. Kita harus ingat, ada ribuan pengemudi ojol di Medan yang setiap hari bekerja keras tanpa perlindungan ketenagakerjaan. Mereka rentan terhadap kecelakaan, pendapatan yang tidak menentu, bahkan tidak memiliki jaminan kesehatan atau hari tua,” katanya.
Pihaknya juga mendorong agar Pemko Medan menyusun kebijakan perlindungan bagi pekerja informal, termasuk dengan mendorong kemitraan yang adil antara aplikator dan pengemudi ojol. Selain itu, pemerintah kota juga perlu memfasilitasi pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja sektor informal.
“Sudah saatnya Kota Medan memiliki program perlindungan bagi pekerja informal. Kami mendorong adanya skema insentif, pelatihan keterampilan, dan dukungan sosial bagi para pengemudi ojol dan pekerja lepas lainnya. Jangan sampai mereka terus-menerus berada dalam ketidakpastian,” ujarnya. (h01)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.