
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARATA (Waspada.id): Sekretaris Jenderal, (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan, percepatan implementasi aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) menjadi bagian penting dari transformasi digital pengelolaan arsip di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Aplikasi ini dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi tata kelola administrasi lembaga negara.
“Pendekatan teknologi dan digital menjadi sangat penting untuk mengaktifkan arsip sebagai dokumentasi dan memori organisasi, bahkan juga bangsa,” ujar Sekjen PR I Indra Iskabdar di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Aplikasi Srikandi merupakan platform nasional yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Melalui sistem ini, seluruh proses penciptaan, penerimaan, penyimpanan, dan penggunaan arsip dilakukan secara elektronik, terintegrasi, dan mudah diakses.
Sejak diterapkan di lingkungan Setjen DPR RI pada tahun 2022, penggunaan Srikandi menunjukkan perkembangan. Hingga 17 Oktober 2025, Sekretariat Jenderal DPR RI tercatat berada di peringkat ke-245 dari 724 instansi pengguna Srikandi nasional, dengan total 31 ribu naskah masuk dan 28 ribu naskah keluar.
Angka tersebut, kata Indra, masih tertinggal jauh dibandingkan dengan beberapa instansi lain. Ia pun menilai kondisi ini harus menjadi perhatian bersama, mengingat pemanfaatan aplikasi Srikandi menjadi salah satu indikator dalam penilaian reformasi birokrasi.
“Sebagai lembaga tinggi negara dengan volume dokumen sangat besar dan kompleks, DPR RI harus memastikan seluruh proses pengelolaan arsip berjalan dengan prinsip integritas, keamanan informasi, dan kemudahan akses,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekjen Indra menekankan bahwa transformasi digital tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur. Implementasi Srikandi dinilai membawa manfaat strategis bagi organisasi, di antaranya meningkatkan kecepatan administrasi, menjamin keamanan dokumen, mempermudah pencarian arsip, menghemat ruang penyimpanan, dan meningkatkan efisiensi waktu kerja.
Sekjen Indra juga menyampaikan bahwa keberhasilan penerapan Srikandi membutuhkan dukungan seluruh unit kerja melalui pelatihan teknis, penyusunan kebijakan internal, serta koordinasi dan monitoring berkelanjutan. Ia berharap implementasi Srikandi di DPR RI dapat menjadi model pengelolaan arsip digital bagi lembaga negara lain.
“Arsip yang dikelola dengan baik adalah bukti profesionalitas lembaga. Mari kita jadikan Srikandi sebagai simbol keberanian dan integritas dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan berbasis digital,” pungkasnya. (id10)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.