Pengelolaan Dana BOS SMPN2 Kutacane Dipertanyakan

2 hours ago 2
AcehPendidikan

17 September 202517 September 2025

Pengelolaan Dana BOS SMPN2 Kutacane Dipertanyakan

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

KUTACANE (Waspada.id): Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2025 di SMPN 2 Kutacane dipertanyakan.

Pasalnya, ujar sumber Waspada id, selain terkesan tertutup dan tak transparan, kondisi SMPN2 yang terletak di komplek Pelajar Babussalam tersebut, diperparah lagi dengan kondisi toilet di dekat ruangan kepala sekolah yang jorok dan mengeluarkan aroma bau pesing yang menyengat.

Seharusnya, dengan dana BOS Reguler untuk tahun 2025 tercatat sebesar Rp212.280.000 dan BOS Kinerja sebesar Rp35 juta, kondisi sekolah tertata rapi dan bersih.Namun sayangnya, kendati dana BOS untuk keperluan sekolah terbilang besar, namun tak berpengaruh terhadap perbaikan sekolah., “memang kemana dan untuk apa dana BOS digunakan sehingga toilet dengan ruangan kepala sekolah saja mengeluarkan bau pesing yang menyengat,” sindir sumber seraya menutup hidup ketika melewati toilet tersebut.

Pengelolaan dana BOS di sekolah ini, lanjut sumber Waspada Id, wajib menjadi perhatian dinas Dikbud Agara, agar penggunaannya tepat sasaran dan tak disalahgunakan, karena jika tidak diawasi dengan ketat, sambung Jupri, salah seorang pegiat anti Korupsi, akan menyebabkan terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan dana BOS.

Sebab itu, sebagai bentuk keterbukaan seperti yang diperintahkan Undang- Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, penggunaan dan BOS harus dipampangkan sekolah yang bersangkutan, jika tidak dipampangkan, berarti wajib dicurigai karena ada yang disembunyikan dan dirahasiakan serta menghindari penggunaan dana BOS untuk Bos atau masuk ke kantong pribadi kepala sekolah saja.

Musabaqah, Kepala SMPN 2 Kutacane kepada Waspada.id pekan lalu, terkait pemajangan pengelolaan dana BOS Reguler dan BOS kinerja tahun 2026, tak berhasil ditemui di sekolahnya,”Maaf saya lagi ada kegiatan, besok saja,” ujar Musabaqah menjawab WA yang dikirimkan Waspada.id.

Ketika Waspada.id, Senin (15/9) menanyakan dimana dipampangkan realisasi pengelolaan dana BOS Reguler 2015 sebesar Rp.212.280.000 dan BOS kinerja sebesar Rp.35 juta, tak dijawab Musabaqah.

Sebelumnya, Sabudin, manejer BOS tingkat SD dan SMP di Dinas Dikbud Agara kepada Waspada id menegaskan, jika realisasi penggunaan dana BOS wajib dipampangkan pihak sekolah di sekolah yang bersangkutan, karena hal tersebut merupakan bentuk transparansi penggunaan dana bantuan dari pemerintah tersebut. (Id79/id 80)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |