Pemerintah Mau Tindak Marketplace yang Diam-Diam Naikkan Biaya Admin

9 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan akan menindak marketplace yang diam-diam menaikkan biaya admin. Kenaikan biaya apapun dianggap akan sangat memukul pengusaha kecil, terutama saat kondisi ekonomi global tengah bergejolak. 

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut pihaknya telah memanggil seluruh perusahaan marketplace demi meminta agar tidak ada kenaikan biaya sebelum aturan baru diterbitkan. "Kalau sampai ada marketplace yang mencoba mendorong kenaikan dalam proses pasca kita rapat, kami akan tindak," tegasnya saat menghadiri acara Akad Massal KUR 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan di Bali, dikutip dari detikcom, Jumat (15/5/2026).

Dari hasil pertemuan itu, Maman mengatakan seluruh perusahaan telah berkomitmen untuk mematuhi kebijakan tersebut. Ia menambahkan, jika memang ada rencana penyesuaian biaya, maka marketplace wajib melakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM minimal 2 hingga 3 bulan sebelum diterapkan.

Sebelumnya, sejumlah platform e-commerce, termasuk TikTok Shop, menerapkan kenaikan biaya layanan logistik yang dijadwalkan berlaku mulai 18 Mei hingga 1 Juni 2026. Selain itu, ada perubahan skema Biaya Komisi Dinamis dengan batas maksimum komisi dari sebelumnya Rp40.000 menjadi hingga Rp650.000 per item yang mulai berlaku pada 18 Mei 2026. Platform tersebut juga menetapkan penyesuaian biaya pengiriman pengembalian barang, di mana seller dapat dikenakan biaya hingga Rp5.000 untuk pengiriman gagal maupun retur akibat pembeli berubah pikiran. 

Terkait hal tersebut, Maman menegaskan bahwa aturan pemerintah sudah tegas bahwa kenaikan biaya tidak diiziinkan untuk saat ini. "Saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan. Tidak boleh. Itu sudah tegas."

Maman menegaskan pemerintah wajib melindungi pelaku UMKM yang berjualan di platform digital. Saat ini, Kementerian UMKM bersama kementerian terkait masih melakukan sinkronisasi pembahasan untuk menyiapkan mekanisme serta payung hukum bagi pelaku UMKM maupun penyedia platform digital. "Saya mau sampaikan Insya Allah keberadaan pemerintah akan selalu pada posisi untuk memberikan, mengamankan, melindungi, sekaligus meningkatkan daya saing usaha mikro dan kecil kita yang berjualan di e-commerce," tuturnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul tren di mana sejumlah merek UMKM lokal disebut-sebut mulai meninggalkan platform marketplace. Lonjakan biaya logistik hingga potongan komisi diduga jadi pemicu aksi ini. 

Brand kosmetik lokal True To Skin, misalnya, pada akhir April lalu mengumumkan akan angkat kaki dari TikTok Shop karena naiknya biaya layanan dan logistik yang dianggap sangat memberatkan penjual. Dalam unggahannya di Instagram, UMKM tersebut menyebut bahwa dengan skema yang berlaku di TikTok Shop ini, penjual dipaksa harus berkontribusi terhadap ongkos kirim pembeli serta ongkos retur barang. 

"Artinya, cost kami naik cukup drastis. Kalau kami tidak menyesuaikan harga di platform tersebut, jujur saja, kami bakal rugi besar."

[Gambas:Instagram]

(hsy/hsy)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |