Pemerintah Mau Batasi Telepon-Video WhatsApp, Ternyata Ini Alasannya

4 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah mempertimbangkan pembatasan layanan panggilan telepon dan video melalui WhatsApp dan aplikasi Voice over Internet Protocol (VoIP) serupa.

Alasan utamanya, yaitu adanya ketimpangan kontribusi antara penyedia aplikasi digital dan operator yang membangun jaringan. Pemerintah menilai pembatasan perlu dilakukan demi keadilan industri dan keberlanjutan investasi telekomunikasi.

Sebagai informasi, VoIP merupakan sistem komunikasi yang memungkinkan pengguna melakukan panggilan suara maupun video melalui jaringan internet. Teknologi itu mengubah suara menjadi format digital sehingga tersedia di berbagai aplikasi.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melihat operator seluler telah melakukan investasi besar untuk menghadirkan jaringan internet ke berbagai daerah, namun WhatsApp dan aplikasi Over The Top (OTT) lain tidak berkontribusi terhadap pembangunan tersebut.

"Tujuannya (diregulasi panggilan WhatsApp dan lainnya) agar sama-sama menguntungkan. Sekarang kan nggak ada kontribusi dari teman-teman OTT itu, berdarah-darah yang bangun investasi itu operator seluler," ungkap Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital, Kementerian Komdigi, Denny Setiawan, dikutip dari detikcom, Jumat (18/7/2025).

Berkaca dari penerapan pembatasan layanan VoIP di Uni Emirat Arab, Denny menyebutkan di sana layanan dasar telekomunikasi seperti telepon dan video di WhatsApp tidak bisa dilakukan oleh pengguna. Akan tetapi, layanan dasar dari WhatsApp, yakni pesan instan, masih bisa dilakukan.

Selain itu, jika pembatasan layanan dasar telekomunikasi di WhatsApp Cs tidak bisa memungkinkan, maka Pemerintah Indonesia akan menerapkan kewajiban Quality of Service (QoS). Karena selama ini panggilan telepon maupun suara di VoIP masih seadanya alias tidak memperhatikan kualitasnya.

Namun seperti disampaikan Denny bahwa aturan pembatasan panggilan WhatsApp dan lainnya itu masih dalam wacana awal. Artinya, masih melalui proses panjang dengan melibatkan berbagai pihak terkait sebelum kebijakan tersebut disahkan pemerintah.

"Masih wacana, masih diskusi. Artinya, kita cari jalan tengah, bagaimana (memenuhi) layanan masyarakat, tetap butuh kan WA ini. Tapi untuk yang membutuhkan kapasitas besar ini kan butuh kontribusi, operator yang bangun tapi nggak dapat apa-apa," jelasnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article AI Disebut Bakal Berkontribusi US$ 366 M Buat Ekonomi Digital RI

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |