Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah pengusaha sawit berkumpul di Medan, Sumatera Utara untuk membahas regulasi terbaru Uni Eropa yang menolak kelapa sawit karena dilabeli sebagai produk perusak alam. Bagaimana realitanya?
Seperti diketahui, kebijakan European Union Deforestation-free Regulation (EUDR) melarang negara-negara Uni Eropa membeli produk yang terkait deforestasi dan degradasi hutan. Adapun komoditas yang dilabeli merusak hutan termasuk kelapa sawit, kakao, kopi, dan karet. Kebijakan ini jelas merugikan komoditas ekspor andalan Indonesia.
Waki Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno memaparkan bagaimana Uni Eropa kerap melontarkan tudingan tak berdasar terkait deforestasi di Indonesia. Dan tudingan ini memiliki implikasi serius yang bisa membuat komoditas ekspor andalan Indonesia tak bisa dijual di Eropa.
"EU mengatakan mereka memiliki fasilitas satelit, namun ternyata satelit mereka mendefinisikan suatu area yang bukan hutan sebagai wilayah terdampak deforestasi, contohnya kawasan Bandara Soekarno Hatta," ujar Arif Havas, yang hadir secar virtual di seminal internasional bertema deforestasi dan industri agrikultur, yang digelar di Medan, Sumatera Utara, Rabu (19/2/2025).
Contoh lainnya, lanjut Arif, Uni Eropa pernah menuding sebuah wilayah di Sumatera sebagai hutan tropis, padahal kenyataan di lapangan wilayah tersebut adalah kebun pisang.
Untuk menjawab tudingan tersebut, Arif menjamin bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen tinggi terhadap aspek keberlanjutan di industri pertanian dan perkebunan. Hanya saja, meski sudah melakukan banyak upaya, kampanye sustainability Indonesia belum terdengar di dunia internasional.
"Sustainability bukan monopoli milik Eropa. Kita sudah melakukan upaya-upaya, tapi masalahnya kita kurang pandai menyampaikan ke dunia internasional."
Kebijakan EUDR sendiri akan diimplementasikan mulai Desember 2025. Terkait hal ini, Indonesia juga telah melayangkan surat protes resmi kepada Uni Eropa.
Jelang implementasi EUDR, Arif menilai, ada banyak faktor yang bisa memengaruhi masa depan kebijakan tersebut, salah satunya adalah penolakan Amerika Serikat dan kebijakan tarif baru yang diberlakukan Presiden Donald Trump.
"Jadi, sambil kita menunggu apa yang terjadi di EUDR, saya rasa Indonesia harus terus melakukan kampanye, dan kampanye yang mungkin lebih menyentuh [soal sawit]," tegasnya.
Ketua Rumah Sawit Indonesia Kacuk Sumarto mendesak pemerintah untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi serta solusi jika pada akhirnya EUDR resmi berlaku.
"Boleh kita tidak berdagang dengan Eropa, tapi harus ada alternatif kita dagangnya ke mana," kata Kacuk.
Dia juga mendesak pemerintah membenahi carut-marut inkonsistensi kebijakan dalam penetapan kawasan hutan. Pada saat pelaku usaha dan petani kelapa sawit telah berkomitmen untuk patuh dan menerapkan tata kelola yang berkelanjutan, pemerintah sendiri justru kerap menuding perkebunan sawit membabat kawasan hutan.
"Ini akan semakin menyulitkan komoditas minyak sawit untuk menembus pasar Eropa. Orang Eropa akan bilang, lho pemerintah Indonesia sendiri kan yang mengatakan bahwa ada kebun sawit di kawasan hutan," kata Kacuk.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: RI Menang Lawan Eropa, Bukti Sawit Bukan Produk "Risiko Tinggi"
Next Article Bocoran Anak Buah Airlangga: EUDR 'Pembunuh" Sawit Berpotensi Ditunda!