Pembatalan Pemberian Tali Asih Atlet Karate Atas Usulan FORKI Deliserdang

1 day ago 4
Olahraga

13 Oktober 202513 Oktober 2025

Pembatalan Pemberian Tali Asih Atlet Karate Atas Usulan FORKI Deliserdang Kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Deliserdang. Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LUBUKPAKAM (Waspada.id): Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) menegaskan, pemberian atau pun pembatalan tali asih kepada atlet berprestasi bukan merupakan keputusan dari dinas tersebut, melainkan usulan dari induk organisasi olahraga yang menaunginya.

Penegasan ini disampaikan Kepala Disbudporapar, Yudy Hilmawan SE MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga, Dr Rahmi Nasution MPsi, menjawab tudingan yang menyebutkan adanya ‘permainan’ antara Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) dengan Disbudporapar Deliserdang atas pembatalan pemberian tali asih kepada salah satu atlet karate Deliserdang, Senin (13/10/2025).

“Pemberian maupun pembatalan tali asih bukanlah keputusan dari kami (Disbudporapar). Dinas hanya menjalankan mekanisme sesuai ketentuan dan usulan resmi dari induk olahraga yang bersangkutan. Jadi, tidak benar jika pembatalan itu berasal dari Disbudporapar,” papar Rahmi.

Dijelaskannya, Disbusporapar mendapatkan usulan berasal dari induk organisasi olahraga. Setiap usulan tersebut tetap harus diverifikasi dan disesuaikan dengan persyaratan administrasi dan data prestasi.

“Isu adanya ‘permainan’ dalam pembatalan pemberian tali asih tersebut tidak benar. Kita bekerja secara transparan dan sesuai prosedur administrasi. Tidak ada intervensi atau permainan dalam proses ini,” ungkapnya.

Jika terjadi pembatalan, tambah Rahmi Nasution, hal itu disebabkan oleh hasil verifikasi data dan administrasi lanjutan yang dilatar belakangi adanya surat dari FORKI Deliserdanng yang menyatakan atlet tersebut tidak memenuhi syarat, bukan karena faktor lain.

Menurutnya, mekanisme pemberian tali asih dilakukan melalui tahapan yakni usulan dari masing-masing induk organisasi olahraga kepada Disbudporapar. Setelah itu dilakukan verifikasi dan validasi data atlet dan prestasi oleh bidang olahraga Disbudporapar

Selanjutnya, hasil verifikasi disahkan oleh induk organisasi melalui berita acara. Setelah seluruh tahapan memenuhi syarat, barulah dilakukan pemberian tali asih secara resmi dari Pemkab Deliserdang melalui Disbudporapar.

“Jadi, secara mekanisme, pemberian tali asih adalah program pemerintah daerah melalui Disbudporapar, namun berdasarkan data dan rekomendasi dari induk organisasi olahraga,” tandas Rahmi Nasution. (id.28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |