
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
DELISERDANG (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang menerima dana bagi hasil (DBH) tertinggi di Sumatera Utara, nilainya lebih dari Rp113 miliar.
Dana bagi hasil tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasution di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (8/8/25).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Penyaluran ini diberikan secara penuh sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kinerja Pemkab Deliserdang dalam perencanaan, serta tata kelola keuangan daerah.
Menurut Bupati Deliserdang, H. Asri Ludin Tambunan, kepercayaan ini adalah amanah yang akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mewujudkan Deliserdang sehat, maju dan sejahtera, selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan visi misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Semoga setiap rupiah yang dikelola membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi langkah nyata dalam menghadirkan negara di tengah warga,” kata Asri Ludin Tambunan.
Dikatakan Asri Ludin Tambunan, DBH ini bukan hanya angka. Tapi merupakan amanah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Deliserdang.
“Kami pastikan, penggunaannya tepat sasaran, selaras dengan visi pembangunan daerah, provinsi, dan asta cita Presiden serta kebutuhan warga,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Deliserdang akan terus berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Kepercayaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menyerahkan DBH kepada seluruh kabupaten/kota se-Sumut senilai Rp674 miliar. Kabupaten Deliserdang tercatat sebagai penerima tertinggi dengan jumlah lebih dari Rp113 miliar.
“Untuk Deliaerdang, dananya ditransfer penuh. Ini bukan kami ingin menahan, tapi karena memang ada penilaian atas kinerja dan kepatuhan daerah. Pemerintahan ini bekerja berjenjang, dan ada banyak hal yang harus diselaraskan,” papar Gubsu Bobby Afif Nasution.
Bobby menjelaskan bahwa alasan tidak penuhnya transfer DBH ke beberapa daerah antara lain karena belum patuhnya pemerintah daerah dalam proses perencanaan dan keuangan.
Beberapa di antaranya, tambah Bobby, berkaitan dengan kepatuhan terhadap proses perencanaan. Seperti ketepatan waktu penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan keselarasan program daerah dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi. Selain itu, capaian indikator pembangunan, pelaporan evaluasi, serta inovasi daerah juga menjadi bagian dari penilaian.(id.28)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.