Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Indonesia memiliki modal dasar ekologis, geografis, dan ekonomi yang sangat kuat untuk menjadi kekuatan utama perikanan dunia. Sekitar 75 persen wilayah Indonesia merupakan lautan, dengan luas perairan mencapai sekitar 6,4 juta km² dari total wilayah sekitar 8,3 juta km².
Sebagai negara kepulauan, laut bukan sekadar ruang penghubung antarpulau, melainkan ruang produksi, ruang hidup, sekaligus arena strategis kedaulatan nasional. Badan Informasi Geospasial mencatat jumlah pulau Indonesia pada tahun 2024 sebanyak 17.380 pulau. Fakta ini menunjukkan bahwa pembangunan kelautan dan perikanan perlu ditempatkan sebagai agenda inti pembangunan nasional, bukan semata urusan sektoral.
Dalam perspektif manajemen biobisnis kelautan dan perikanan, potensi tersebut tidak dapat dibaca hanya sebagai ketersediaan sumber daya alam. Ia harus dipahami sebagai suatu sistem nilai yang menghubungkan ekologi, produksi, kelembagaan, teknologi, logistik, industri pengolahan, pasar, dan kebijakan publik.
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat potensi lestari sumber daya ikan laut Indonesia mencapai 12,01 juta ton per tahun. Dengan basis sumber daya sebesar ini, tantangan utama Indonesia bukan hanya bagaimana meningkatkan produksi, tetapi bagaimana memastikan bahwa produksi tersebut dikelola secara efisien, adil, berkelanjutan, dan bernilai tambah tinggi.
Kontribusi ekonomi sektor perikanan juga semakin signifikan. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa PDB lapangan usaha perikanan atas dasar harga berlaku pada 2025 mencapai Rp610,75 triliun. Di sisi perdagangan, KKP melaporkan nilai ekspor produk kelautan dan perikanan Indonesia sepanjang 2025 sebesar USD6,27 miliar, tumbuh 5,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Komoditas utama ekspor meliputi udang, tuna-cakalang, cumi-sotong-gurita, rajungan-kepiting, serta rumput laut. Namun, capaian tersebut perlu dibaca secara kritis: keunggulan ekspor tidak cukup hanya diukur dari nilai transaksi, tetapi juga dari seberapa besar nilai tambah, teknologi, dan kepemilikan rantai pasok yang berada di dalam negeri.
Di sinilah agenda kedaulatan perikanan menjadi penting. Negara yang berdaulat dalam sektor perikanan bukan hanya negara yang memiliki laut luas dan ikan melimpah, melainkan negara yang mampu mengatur, mengelola, mengolah, dan memasarkan sumber dayanya dengan kapasitas sendiri.
Kedaulatan menuntut penguasaan data stok ikan, pengawasan ruang laut, kepastian hukum bagi pelaku usaha, perlindungan terhadap nelayan kecil, serta kemampuan industri nasional untuk menghasilkan produk yang kompetitif di pasar domestik maupun global. Tantangan perikanan Indonesia bersifat multidimensional.
Di hulu, masih terdapat persoalan produktivitas nelayan dan pembudidaya, akses pembiayaan, kualitas benih, pakan, teknologi budidaya, dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Di tengah rantai nilai, infrastruktur pelabuhan, sistem logistik, rantai dingin, serta kelembagaan ekonomi pelaku utama masih perlu diperkuat. Di hilir, standardisasi mutu, sertifikasi, ketertelusuran produk, inovasi olahan, branding, dan diplomasi pasar menjadi syarat penting untuk memperluas daya saing.
Karena itu, strategi pembangunan perikanan tidak dapat lagi bersifat parsial. Diperlukan pendekatan sistemik yang menghubungkan perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan, perdagangan, riset, pendidikan, pembiayaan, dan kebijakan publik. Perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, asosiasi profesi, koperasi, dan masyarakat pesisir perlu bekerja dalam ekosistem pengetahuan dan inovasi yang sama.
Dalam kerangka biobisnis, keberhasilan sektor perikanan diukur dari kemampuan menciptakan nilai ekonomi yang berkelanjutan, memperkuat kelembagaan pelaku utama, dan menjaga keseimbangan antara produktivitas ekonomi dan daya dukung ekologi.
Pendekatan tersebut juga menuntut pergeseran paradigma dari sekadar resource-based economy menuju knowledge-based blue economy. Artinya, laut dan sumber daya ikan tidak hanya dipandang sebagai komoditas, tetapi sebagai basis inovasi, riset, teknologi, dan penciptaan nilai.
Digitalisasi rantai pasok, sistem ketertelusuran, pembiayaan berbasis risiko, pemodelan stok ikan, serta pemanfaatan data pasar perlu menjadi bagian dari tata kelola baru. Tanpa penguatan aspek pengetahuan dan manajemen, potensi besar dapat terjebak dalam pola lama: produksi meningkat, tetapi margin pelaku utama tetap rendah.
Hilirisasi harus menjadi agenda strategis. Udang, tuna, cakalang, rajungan, kepiting, rumput laut, nila, patin, lele, bandeng, dan komoditas unggulan lainnya perlu didorong menjadi produk bernilai tambah tinggi melalui pengolahan, pengemasan, sertifikasi, diversifikasi produk, serta penguatan merek nasional. Indonesia tidak cukup menjadi pemasok bahan mentah. Indonesia perlu hadir sebagai pusat produksi pangan akuatik modern yang menguasai mutu, standar, teknologi, dan pasar.
Dalam konteks ini, penguatan UMKM pengolahan, koperasi nelayan, korporasi pembudidaya, dan kemitraan industri menjadi instrumen penting agar nilai tambah tidak hanya terkonsentrasi di hilir, tetapi juga mengalir kembali kepada pelaku utama di kawasan pesisir.
Pada akhirnya, mengawal perikanan nusantara berarti mengawal masa depan Indonesia. Perikanan yang maju dan berdaulat hanya dapat diwujudkan apabila pembangunan ekonomi ditempatkan sejalan dengan keberlanjutan ekologi, penguatan kelembagaan, dan kesejahteraan pelaku utama.
Tiga dekade Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN) menjadi pengingat bahwa laut harus terus dijaga, ilmu pengetahuan harus menjadi dasar kebijakan, dan perikanan harus dikelola sebagai jalan strategis menuju Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat. Dirgahayu MPN yang ke-30!
(miq/miq)
Addsource on Google

1 hour ago
2

















































