Maxim Belum Ambil Keputusan Soal THR Ojol, Masih Butuh Waktu

7 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu penyedia layanan transportasi online, Maxim mengungkapkan akan mengkaji Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan soal Bonus Hari Raya bagi pengemudi ojek online (ojol). Masih perlu waktu untuk menentukan keputusan terkait imbauan tersebut.

"Kami telah menerima dan tengah mengkaji Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan mengenai imbauan pemberian Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi transportasi daring. Tentunya, butuh waktu dan rangkaian proses bagi kami untuk dapat menentukan keputusan secara spesifik mengenai Bonus Hari Raya 2025," kata Public Relation Specialist Maxim Indonesia, Yuan Ifdal Khoir dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, dikutip Jumat (14/3/2025).

Dia menjelaskan Maxim mendukung mitra pengemudi lewat berbagai program jelang Hari Raya Idulitri. Mulai dari bantuan sosial bagi yang membutuhkan serta pengurangan komisi aplikasi.

"Kami akan terus menjaga komunikasi dengan berbagai pihak untuk informasi dan perkembangan lebih lanjut," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan SE untuk BHR pada mitra transportasi online. Pemerintah mengimbau pada para perusahaan kepada ojol dan kurir online yang berkinerja baik.

Besaran bonus itu mencapai 20% dari penghasilan rata-rata per bulan yang didapatkan driver. Namun dia mengatakan jumlah yang didapatkan bisa berbeda bergantung dari kinerja pada pekerja ojol dan kurir online.

"Kita tentu harus fair, tidak mungkin besaran BHR disamaratakan. BHR ini menjadi sarana apresiasi bagi yang bekerja baik. Kami percaya beberapa perusahaan sudah ada simulasinya," ia menjelaskan.

Untuk mekanisme penyaluran, Yassierli menyerahkan kepada setiap perusahaan. Dia juga mengatakan jika ke depan perusahaan lebih siap mungkin saja bonusnya bisa lebih besar.

Yassierli juga menetapkan jadwal pemberian BHR adalah h-7 lebaran. "Pemberian BHR tidak menghilangkan kesejahteraan bagi pengemudi atau kurir. Pemberian BHR keagamaan ini merupakan apresiasi mereka dalam mendukung layanan transportasi dan layanan logistik,"jelasnya.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pak Prabowo, Kapan Lembaga Perlindungan Data Pribadi Dibentuk?

Next Article Menaker Minta THR Ojol Pakai Uang Cash, Ini Kata Maxim

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |