Masih Ada Pemutihan, Bayar Pajak Kendaraan Rp24 Juta Jadi Rp4 Juta

9 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025. Masyarakat pun menyambut baik dan merasa terbantu akan adanya program ini.

"Saya cek sebelumnya tunggakan saya itu senilai 24 juta dan sekarang itu saya bisa bayar hanya Rp4 juta saja.Terima kasih kepada Bapak Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jawa Barat, saya lebih bersemangat lagi untuk mengikuti aturan pemerintah," ujarnya dengan lega, mengutip dari video yang diunggah @bapenda.jabar, Sabtu (22/3/2025).

Dalam program ini, seluruh tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan tahun-tahun sebelumnya dihapuskan. Wajib pajak di wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya hanya perlu membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan. Program ini berlangsung mulai dari 20 Maret hingga 6 Juni 2025.

Warga lainnya juga mengatakan sangat terbantu oleh program ini Seorang ibu yang ikut serta dalam program pemutihan pajak mengungkapkan kegembiraannya. "Jadi nggak perlu bayar yang lima tahun itu, sekarang cukup satu tahun yang berjalan. Itu menyenangkan," katanya.

Senada dengan itu, seorang bapak yang ikut mengurus pajak kendaraannya merasa puas dengan prosesnya. "Untuk pengurusannya lumayan cepat. Alhamdulillah sangat membantu buat saya," ujarnya.

Dengan adanya pemutihan pajak ini, pemerintah Provinsi Jawa Barat mengharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu, serta dapat lebih ringan dalam memenuhi kewajiban mereka.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Antisipasi Tantangan di Sektor Properti, Pengembang Harap Ini

Next Article Update! Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Seluruh Indonesia

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |