Mahasiswa KKNT UISU Dirikan BKH Di Desa Bagan Serdang

1 month ago 16
Medan

9 Agustus 20259 Agustus 2025

Mahasiswa KKNT UISU Dirikan BKH Di Desa Bagan Serdang Kepala KUA Pantai Labu Amru Hasibuan, didampingi Kades Bagan Serdang, Imran meresmikan kantor BKH, Kamis (7/8). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

Tujuannya, membantu keluhan masyarakat berkaitan dengan Hukum Islam yang kerap terjadi di dalam rumah tangga, seperti hak suami terhadap istri, hak istri terhadap suami, harta bersama, perselingkuhan hingga perceraian, dan lainnya.

“Untuk konsultasi hukum dan pendampingan, kami menjalin kerja sama dengan KUA Kecamatan Pantai Labu, sehingga dapat terus membimbing dan membantu dalam penyelesaian masalah rumah tangga yang tidak bisa kami hadapi,” ujar Ketua KKNT 01 Muhammadin kepada Waspada.id, Sabtu (9/8) di Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Ia menjelaskan, berdirinya Badan Konsultasi Hukum berawal dari diskusi mahasiswa dengan Kepala Desa Bagan Serdang, menyatakan tingginya angka perceraian di Desa Bagan Serdang, serta permasalahan rumah tangga yang disandarkan pada kepala desa.

“Sehingga mahasiswa merancang BKH dengan harapan dapat meringankan beban kepala desa dan memberi edukasi hukum Islam terhadap masyarakat yang memiliki masalah dalam rumah tangga,” sebutnya.

Program kerja mahasiswa KKNT 01 UISU 2025 direspon baik dan didukung Kepala KUA Pantai Labu Amru Hasibuan, SHI, bahkan bersedia meresmikan kantor BKH dan bersedia sebagai narasumber dalam acara edukasi hukum Islam dengan tema “Hukum-hukum dalam Rumah Tangga”.

Peresmian kantor BKH dan edukasi hukum Islam, diadakan Kamis 7 Agustus 2025, yang diresmikan Kepala KUA Pantai Labu Amru Hasibuan, didampingi Kepala Desa Bagan Serdang, Imran.

Amru Hasibuan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program kerja bagus dan berdampak positif terhadap masyarakat dan Desa Bagan Serdang. “Kita harapkan terus berkelanjutan, bahkan begitu mereka selesai dari KKN posko ini tetap menjadi desa binaan mereka yang selalu dikunjungi,” katanya.

Sementara, Kades Imran menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa KKN UISU yang telah membantu Desa Bagan Serdang dalam menyelesaikan masalah rumah tangga. “Saya harapkan kepada masyarakat jika ada masalah segera konsultasikan, jangan langsung cerai-cerai aja,” ujarnya.

Sedangkan Ketua KKNT 01 Muhammadin dan seluruh anggota, berpandangan bahwa hukum memerlukan pendekatan untuk mendapatkan keterbukaan masyarakat dalam berkonsultasi, dan mereka berharap berdirinya BKH bisa mendapatkan keterbukaan masyarakat terhadap permasalahan dalam rumah tangga.(id13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |