Kuota Impor BBM SPBU Swasta di 2026 Akan Ditambah? Ini Bocoran ESDM

2 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meningkatkan kuota impor Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk badan usaha penyalur BBM swasta sebesar 10% pada tahun 2025 ini dibandingkan realisasi impor pada 2024 lalu.

Lantas, bagaimana dengan tahun depan? Apakah kuota impor BBM non subsidi untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta akan ditambah lagi?

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih melakukan penghitungan kuota impor BBM non subsidi untuk badan usaha penyalur BBM swasta pada 2026.

Oleh karena itu, pihaknya masih belum dapat menyampaikan secara rinci besaran kuota impor BBM non subsidi bagi SPBU swasta tahun depan. Namun yang pasti, lanjutnya, perhitungannya sesuai Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

"Pak Presiden sendiri malah yang mengumumkan di sidang kabinet tersebut, bahwa kita harus mengelola sumber daya alam itu berdasarkan Pasal 33. Nah, jadi kita akan memberikan kuota itu juga sesuai dengan Pasal 33 kurang lebih. Seperti itu gambaran-gambarannya," kata Laode, dikutip Rabu (24/12/2025).

Ia menyampaikan saat ini pemerintah masih menghitung besaran kuota dengan mempertimbangkan sejumlah parameter, terutama fenomena konsumsi atau permintaan BBM.

Menurutnya, tingkat permintaan BBM saat ini tergolong tinggi dan tren tersebut telah terlihat sejak 2025, termasuk pada penyaluran di seluruh SPBU swasta.

"Sampai hari ini juga demand-nya tinggi. Jadi kebijakan yang akan diambil tentu akan dipengaruhi juga oleh pola konsumsi atau demand dari BBM tersebut. Tapi persennya saya belum bisa sampaikan ya. Nanti kita sampaikan," kata dia.

(ven/wia)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |