Kinerja Polres Deli Serdang Mengecewakan, Hampir 5 Bulan Kasus Pembunuhan Ripin Tanpa Tersangka

6 hours ago 3
Sumut

24 Oktober 202524 Oktober 2025

Kinerja Polres Deli Serdang Mengecewakan, Hampir 5 Bulan Kasus Pembunuhan Ripin Tanpa Tersangka

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

DELISERDANG (Waspada.id): Lebih dari empat bulan berlalu sejak kematian tragis Ripin alias Achien, 23, namun Polresta Deli Serdang belum juga menetapkan satu pun tersangka. Publik pun mulai kehilangan sabar. Keluarga korban dan sejumlah tokoh masyarakat menilai penyidikan kasus ini lamban, tidak transparan, dan menimbulkan kecurigaan adanya intervensi.

Ripin ditemukan tewas pada Minggu dini hari, 27 April 2025, setelah sebelumnya dijemput bibinya pada 23 April 2025 dengan alasan membeli telur ayam. Awalnya, Bibi Juwita—yang sejak awal hingga tewas bersama Ripin—menyebut Ripin tewas ditabrak mobil saat buang air kecil. Tapi versi ini sudah dibantah oleh Satlantas Polres karena tidak ditemukan tanda-tanda kecelakaan lalu lintas di lokasi kejadian. Kemudian kasusnya diserahkan ke Reskrim Polresta Deli Serdang. Fakta ini memunculkan dugaan kuat bahwa Ripin tewas dibunuh oleh Bibinya bermotif asuransi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Namun, sejak peristiwa itu, Polresta Deli Serdang belum menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, belum ada penetapan tersangka maupun upaya pencekalan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. “Sangat janggal, lebih dari empat bulan penyidikan berjalan, tapi Polres belum mengajukan pencekalan ke Imigrasi. Ini membuka peluang bagi terduga pelaku untuk kabur,” ujar seorang tokoh masyarakat asal Perbaungan yang enggan disebutkan namanya, Jumat (24/10/2025).

Kecurigaan publik semakin menguat setelah beredar kabar adanya upaya-upaya pendekatan dari calon tersangka kepada sejumlah pihak agar kasus ini tidak berlanjut. Bahkan, apa saja perkembangan penyudukan di ruang penyidik Polresta Deli Serdang diduga bocor ke calon tersangka. “Ada kesan seolah-olah kasus ini akan ‘diistirahatkan’. Padahal nyawa manusia yang jadi taruhannya,” tambah sumber tersebut.

Kuasa hukum keluarga korban, Mardi Sijabat, SH, MHum, juga menyoroti lambannya penyidikan. Ia menilai Polres Deli Serdang gagal menunjukkan itikad transparan sejak awal. “Kami mendesak agar penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhum Ripin dipercepat demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (24/10).

Mardi sebelumnya telah melayangkan surat pengaduan kepada Kapolri, Komisi III DPR RI, Kapolda Sumut, serta 12 lembaga lain termasuk Kemenko Polhukam. Mabes Polri bahkan telah memberi atensi khusus, dan pada 17 September 2025, Polda Sumut memfasilitasi gelar perkara di ruang Wassidik Ditreskrimum yang dihadiri oleh Wadir Reskrimum, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, kuasa hukum keluarga korban, saksi terlapor Juwita alias Bibi bersama anaknya Kevin, serta pengawas dari Propam dan Itwasda.

Bahkan, nama-nama yang disebut kuat dalam pusaran kasus seolah menghilang dari radar penyidikan.

Kondisi ini memicu kekecewaan dan kemarahan publik. Sejumlah sumber menyebutkan, bila dalam beberapa hari ke depan Polres Deli Serdang tak juga menetapkan tersangka, ratusan orang akan menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Deli Serdang dan Polda Sumut. Massa berencana menuntut Mabes Polri dan Polda Sumut turun tangan memeriksa Kapolres, Kasat Reskrim, dan tim penyidik yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Kasus ini sudah terlalu lama menggantung. Bila penyidik tidak berani menetapkan tersangka, maka publik akan menganggap hukum sudah bisa dibeli,” ujar Mardi.

Keluarga Ripin kini hanya berharap keadilan tidak ikut dikubur bersama korban. Mereka menuntut agar Polres Deli Serdang tidak lagi berlindung di balik alasan “prosedural”, dan segera menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Ripin, sebelum kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum benar-benar hilang.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar beberapa kali dihubungi waspada.id via pesan whatsapp untuk konfirmasi dan verifikasi tak pernah merespon.(id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |