Jakarta, CNBC Indonesia - Daftar Global Passport Power Rank 2025 versi Passport Index menunjukkan, posisi paspor Indonesia ternyata berada di bawah Timor Leste. Fakta ini memunculkan pertanyaan mengapa negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara justru berada di bawah dari negara yang baru merdeka dua dekade lalu?
Berdasarkan data Passport Index 2025, paspor Indonesia berada di peringkat ke-54 dunia dengan akses bebas visa ke 92 negara. Sementara Timor Leste menempati posisi ke-45, dengan akses bebas visa ke 103 negara.
Timor Leste merupakan negara termuda di Asia Tenggara. Negara ini merdeka dari Indonesia pada 20 Mei 2002 dan menetapkan Dili sebagai ibu kota.
Menurut Dinna Prapto Raharja, PhD, praktisi dan pengajar hubungan internasional sekaligus Senior Policy Advisor di lembaga penelitian independen Synergy Policies, peringkat paspor sebuah negara dipengaruhi banyak faktor, mulai dari diplomasi internasional, sejarah, politik luar negeri, ekonomi, hingga kebijakan dua kewarganegaraan.
Dinna bilang, Timor Leste yang berpenduduk sekitar 1,3 juta jiwa memiliki hubungan historis yang kuat dengan Portugal dan negara-negara berbahasa Portugis lain. Karena itu, mereka lebih diterima di Eropa.
"Timor Leste punya sejarah perjuangan kemerdekaan di mana negara-negara tertentu menjadi pendukung utama upaya mereka memerdekakan diri. Karena itu, mereka lebih mudah diterima di Eropa, termasuk dalam pengajuan visa Schengen," jelas Dinna kepada CNBC Indonesia, Senin (10/11/2025).
Timor Leste juga menjadi anggota Community of Portuguese Language Countries (CPLP), yang memperkuat posisi diplomatiknya dengan negara-negara seperti Portugal dan Brasil. Selain itu, kata ia, kebijakan dwi kewarganegaraan di Timor Leste juga membuka jalan bagi warganya untuk lebih diterima di banyak negara mitra dengan tingkat "power passport" tinggi, seperti Australia dan negara-negara Eropa.
"Jadi walaupun pendapatan per kapita mereka tidak setinggi Indonesia, jejaring politik dan historis ini membuat akses global warga Timor Leste relatif lebih terbuka," ujar Dinna.
Dinna menilai, ukuran populasi Indonesia yang jauh lebih besar justru membuat negara lain lebih berhati-hati dalam menerapkan kebijakan bebas visa bagi warga Indonesia.
"Kalau Indonesia, penduduknya jauh lebih besar, maka negara lain juga akan lebih hati-hati membuka pintu. Apalagi Indonesia dikenal memiliki proporsi pekerja migran yang tinggi," katanya.
Ia menambahkan, paspor merupakan instrumen diplomasi yang memiliki dimensi politik dan ekonomi. Paspor, menurutnya, juga memiliki rezim kesepakatan internasionalnya.
Menurut Dinna, perbandingan ranking paspor perlu dipahami pula secara proporsional. Paspor Indonesia, lanjutnya, merepresentasikan posisi negara yang memiliki populasi besar, ekonomi berkembang, serta aktivitas migrasi yang tinggi.
"Peringkat ini menarik untuk melihat seberapa mudah orang Indonesia bisa melakukan mobilitas global, tapi juga menunjukkan kompleksitas tanggung jawab negara terhadap warganya," tegasnya.
"Jadi ada pertimbangan politik, keamanan, dan ekonomi yang membuat negara lain lebih selektif membuka akses bebas visa bagi warga Indonesia," ujarnya menambahkan.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
81 Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia, China Kini Masuk!

1 hour ago
2
















































