Kena OTT KPK, Bupati Pati Sudewo Punya Harta Rp31,5 Miliar

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Bupati Pati Sudewo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun belum terungkap secara jelas, sebagai pejabat negara Sadewo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 31.519.711.746.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 11 April 2025, harta kekayaan terbesar dalam bentuk tanah dan bangunan yang mencapai Rp 17.030.885.000.

Tercatat, Ia memiliki 31 tanah dan bangunan yang berada di wilayah Pacitan, Surakarta, Depok, Blora, dan Pati. Sementara itu, harta kekayaan berupa kendaraan senilai Rp 6.336.050.00 yang terdiri dari 4 motor dan 4 mobil.

Selain itu, Sudewo juga memiliki surat berharga dengan nilai mencapai Rp 5.387.500.000, harta bergerak lainnya Rp 795.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1.960.276.746.

Sebagai informasi, mengutip detik, sebelum ditangkap, Sudewo juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus lain. Sudewo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api.

Sudewo diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan anggota Komisi V DPR saat proyek rel KA itu berjalan. KPK menyebutkan ada dugaan aliran dana kepada Sudewo. Namun, Sudewo telah membantah ada aliran dana ke dirinya dari kasus itu. Dia juga mengaku tak mengembalikan apa pun ke KPK.

Selain itu, Sudewo juga pernah jadi sorotan usai menaikkan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250%. Kenaikan PBB itu langsung menuai protes warga Kabupaten Pati.

Sudewo kemudian menyatakan telah membatalkan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250%. Meski kenaikan PBB dibatalkan, warga tetap mendemo Sudewo. Demo pun sempat ricuh.

Akibatnya, DPRD Pati pun membentuk pansus pemakzulan Sudewo. Pada November 2025, upaya memakzulkan Sudewo gagal.

(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |