Kementerian P2MI Petakan Pasar Tenaga Kerja di Luar Negeri

2 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian P2MI/BP2MI aktif melakukan pemetaan pekerja migran yang potensial untuk ditempatkan di beberapa negara. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan potensi pasar tenaga kerja yang ada di luar negeri.

Direktur Promosi dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian P2MI/BP2MI Sri Mulyani mengatakan, ada beberapa sektor yang menjadi fokus untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja migran Indonesia. Contohnya adalah manufaktur, konstruksi, kesehatan, hospitality, dan agrikultur.

Kementerian P2MI/BP2MI pun terus melakukan pemetaan terhadap suplai pekerja migran di Indonesia yang tersebar di berbagai provinsi. Pemetaan tersebut didasari oleh seberapa besar minat dari calon pekerja migran, jumlah angkatan kerja, dan ketersediaan lembaga vokasi di berbagai daerah.

"Kami sendiri sudah melakukan kerja sama ke 12 KL (Kementerian/Lembaga), tetapi 12 KL tersebut memang tidak fokus untuk melakukan pekerjaan migran di Indonesia yang sangat spesifik," ujar dia dalam Seminar Peluang Tenaga Profesional Indonesia di Uni Eropa: Memanfaatkan Indonesia EU-CEPA, dikutip Minggu (19/10/2025).

Terdapat beberapa skema penempatan pekerja migran yang diterapkan oleh pemerintah. Pertama adalah jalur government to government (G2G). Artinya, pemerintah melalui Kementerian P2MI/BP2MI langsung menempatkan pekerja migran ke negara tujuan. Saat ini, sudah ada tiga negara yang bekerja sama dengan Kementerian P2MI/BP2MI untuk penempatan pekerja migran Indonesia, antara lain Jerman, Korea Selatan, dan Jepang.

Kedua, ada skema government to private, di mana pemerintah menempatkan pekerja migran langsung ke pengguna akhir. Salah contohnya adalah penyaluran pekerja migran Indonesia ke rumah sakit di Kanada yang mulai diimplementasikan pada 2026 mendatang.

Skema ketiga adalah private to private yang mana proses penempatan pekerja migran melibatkan lembaga penempatan swasta. Keempat terdapat skema penempatan oleh perusahaan Indonesia yang memiliki cabang di negara lain, sehingga mereka sewaktu-waktu membutuhkan tenaga kerja migran.

"Perusahaan tersebut bertanggung jawab terhadap pekerjaan migran tersebut sepenuhnya," kata dia.

Adapun skema kelima adalah penempatan secara mandiri. Artinya, calon pekerja migran mencari sendiri lowongan kerja yang tersedia di luar negeri. Selain membutuhkan skill dan keterampilan yang tinggi, pekerja migran yang mencari kerja secara mandiri harus memastikan perusahaan pemberi kerja benar-benar berbadan hukum resmi.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Pemerintah Gencar Tindak Sindikat Pengiriman TKI Ilegal

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |