Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat peningkatan 5,3% year on year (yoy) saldo dana kelolaan di tahun 2025. Adapun saldo dana kelolaannya tercatat menjadi Rp180,74 triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp171,64 triliun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, pencapaian tersebut diraih di tengah dinamika pasar keuangan global dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Adapun dana kelolaan tersebut ditempatkan mayoritas di pos investasi sebesar mencapai Rp161,9 triliun. Sisanya, pos penempatan berkontribusi sebesar Rp41,67 triliun, dan pembiayaan Rp11,99 triliun.
Lebih lanjut, pos investasi mayoritas ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Selain itu, BPKH juga menaruh dana kelolaan di instrumen deposito sebesar 41,67%, dan emas.
Lebih lanjut, BPKH juga masuk ke pasar modal melalui Surat Valas Bank Indonesia, hingga sukuk korporasi. Adapun beberapa perusahaan yang masuk dalam portofolio BPKH disebutkan antara lain Pegadaian hingga BSI.
"Dari awal kita masuk ke pasar modal, namun pada saat dipindahkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BPKH memang belum ada sahamnya. Jadi, kita memang secara langsung itu sudah berada di dalam pasar modal," kata Fadlul dalam media briefing, di Jakarta, Senin, (27/6/2026).
Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menegaskan, setiap dana kelolaan yang dititipkan dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan. sehingga mampu menghasilkan nilai manfaat tanpa mengabaikan aspek keamanan dana jemaah.
"Karena itu, prinsip kehati-hatian selalu menjadi landasan utama strategi investasi sehingga mampu menghasilkan nilai manfaat tanpa mengabaikan aspek keamanan dana jemaah," ungkap Amri.
Nilai manfaat hasil pengelolaan investasi di tahun 2025 sendiri mencapai Rp12,05 triliun. Angka ini naik 4,42% dibandingkan 2024. Nilai manfaat digunakan untuk mendukung keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk dibayarkan dalam skema pembagian biaya haji antara pemerintah dan calon jamaah.
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyinggung beberapa institusi pengelola dana triliunan yang mampu menjaga fundamental pasar modal tanah air.
Ia mengatakan, pengelola dana itu di antaranya BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola dana sekitar Rp 890 triliun sampai dengan Rp 1.000 triliun, hingga Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH.
"Kita lihat asset under management nya BPJS Tenaga Kerja hampir Rp 1.000 triliun, sekitar Rp 890 triliun, tahun ini Rp 1.000 triliun. Kita masih punya BPKH yang di sana hampir Rp 200 triliun. Kemudian kita masih punya dana pensiun lain, ASABRI, TASPEN," papar Misbakhun dalam acara Investment Forum 2026 CNBC Indonesia di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Misbakhun menegaskan, kekuatan pengelola dana ini sebetulnya tinggal diorkestrasi oleh otoritas bursa untuk mengantisipasi gejolak, ketika dana-dana asing melakukan profit taking yang memicu outflow.
"Jadi sebenarnya potensi untuk upaya replace terhadap fund asing, capital outflow itu bisa kita lakukan tinggal orkestasi kebijakannya seperti apa," tegas Misbakhun.
Untuk mengorkestrasi pengelola dana besar itu, pemerintah dan DPR kata dia bisa melakukan relaksasi regulasi, misalnya tak lagi membatasi investasi di pasar modal sekitar 6%.
"Ya kita relaksasi supaya mereka bisa melakukan penguatan karena investasi mana yang bisa memberikan return yang kuat selain di pasar modal, selain SRBI dan SBN," ujarnya.
(fsd/fsd)
Addsource on Google

3 hours ago
2

















































