Kejar 200 Pengemplang Pajak, Purbaya Baru Kantongi 8 T

2 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku Kementerian Keuangan telah mengumpulkan Rp 8 triliun dari total tagihan Rp50-60 triliun kepada 200 pengemplang pajak.

Sebagian besar, kata Purbaya, masih membayar cicilan dan sisanya masih terus dikejar oleh Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan.

"Yang Rp 50 triliun itu akan terkejar pelan-pelan. Tapi baru Rp 8 triliun sekarang," katanya dalam media briefing di kantornya, Jakarta, dikutip Senin (17/11/2025).

Kendati demikian, dia yakin jajaran Kementerian Keuangan bisa mengumpulkan Rp 20 triliun hingga akhir tahun ini dari total Rp 50 triliun pajak yang dikemplang oleh 200 wajib pajak. Purbaya pun mengancam pengemplang pajak tidak main-main dengan Kementerian Keuangan.

"Kemungkinan besar tertagih, mereka jangan main-main sama kita," ujarnya.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto juga menargetkan bisa mengumpulkan Rp 20 triliun dari total Rp 60 triliun tunggakan 200 wajib pajak yang menjadi pengemplang hingga akhir 2025.

Hal ini ia ungkapkan setelah ditanya langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang kemampuan penagihan terhadap 200 pengemplang pajak besar itu hingga akhir tahun.

"Dari hasil Rapimnas itu mohon izin pak sekitar Rp 20 triliun, karena ada beberapa yang kesulitan likuiditas dan meminta restrukturisasi utangnya diperpanjang," kata Bimo, beberapa waktu lalu (14/10/2025).


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Prabowo Marah Besar, Ada Pengusaha Besar Gak Bayar Pajak

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |